JAKARTA, (torangbisa.com) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby (SA) yang sempat lolos Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/6/2026), akhirnya menyerahkan diri, malam ini.
Tak hanya Suhardiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen juga turut menyerahkan diri ke KPK. Keduanya menyerahkan diri dan langsung dijemput tim KPK di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Keduanya sudah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dibeberkan Budi, Bupati dan Sekda Kuansing dijemput dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditentukan status hukumnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang saat menggelar OTT di daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dan Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Budi merincikan, sebanyak sembilan orang ditangkap di Kuansing. Sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta, kemudian lima orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga penyelenggara negara,” beber Budi.
Selain itu, KPK juga menyita satu unit mobil saat menggelar operasi senyap tersebut. Diduga, satu unit mobil tersebut terkait suap jual beli jabatan di daerah Kuansing.
“Barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, satu unit mobil yang diduga menjadi instrument suap. Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan,” kata Budi.

















