AdveditorialKPU Mimika

Sebelum Kantor baru Difungsikan pada 27 Agustus, KPU Mimika Gelar Ibadah Syukuran, Dete Abugau: Satusatunya di Papua Tengah

×

Sebelum Kantor baru Difungsikan pada 27 Agustus, KPU Mimika Gelar Ibadah Syukuran, Dete Abugau: Satusatunya di Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di halaman kantor KPU Mimika, usai Ibadah Syukuran Kamis, (22/8/2024/Dok/Foto: Torangbisa/Umar R)

Timika, (TORANGBISA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika  menggelar Ibadah Syukuran saat Menggunakan Kantor yang Kantor Baru di Jl. Hasanudin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Kamis, (22/8/2024).

Hadir dalam kegiatan ibadah Syukuran Kantor KPU Mimika, yakni, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budhiarta, Jajaran TNI serta Tamu undangan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika Ustadz. H. Abdul Muthalib Elwahan dan Pendeta Alex Isir dari GPI Jalan Suci. Ibadah Syukuran ini juga dilakukan secara terpisah bagi masing-masing agama.

Ketua KPU Kabupaten Mimika Date Abugau dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga berterima kasih pada Pemerintah Daerah yang sudah memberikan dukungan melalui pembangunan gedung baru yang akan dihibahkan kepada pihak KPU.

Dikatakan, tanggal 27 Agustus  nanti  pihaknya sudah melakukan kegiatan di gedung ini.

” Kegiatan Syukuran ini dilakukan agar gedung ini diberkati Tuhan, sehingga kami semua dapat bekerja dengan aman serta nyaman dan dilindungi oleh Tuhan dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab Kami, ” ucap Dete.

Date mengakui,  bahwa Gedung yang akan ditempati ini merupakan satu-satunya di Provinsi Papua Tengah.

“Dari semua Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, hanya Kabupaten Mimika yang punya Kantor sendiri dan ini menjadi salah satu kebanggaan bagi kami KPU Kabupaten Mimika,” akun Date.

Sementara, Lukas Luly Lassan  mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika mengatakan, menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Salah bentuk dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah yakni pembangunan gedung KPU Kabupaten Mimika.

Menurutnya, pembangunan gedung KPU Kabupaten Mimika tak terlepas dari peran penting warga masyarakat Mimika yang taat dan ikut partisipasi dalam pembayaran pajak, sehingga pendapatan asli Daerah (PAD) meningkat dan Pemerintah Daerah bisa membangun dan menghibahkan gedung ini kepada pihak KPU Kabupaten Mimika.

Dikatakan Lukas, gedung tersebut masih milik Pemerintah Daerah yang sifatnya pinjam pakai, status ini akan berlangsung selama 3 tahun. Kemudian pada tahun berikut akan dihibahkan ke KPU Mimika.
” Harapannya gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik guna mendukung Pilkada yang prosesnya sedang berlangsung, ” harap Lukas.

Perlu diketahui, pembangunan gedung kantor KPU Mimika dibangun dalam 2 tahap. Tahap pertama pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 4,8 Miliar, sedangkan tahap kedua Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp.14 Miliar. Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Daerah untuk pembangunan gedung tersebut senilai Rp.18,8 Miliar.

Ads