Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

×

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

Sebarkan artikel ini
Terduga perantara senpi saat dibawa menggunakan kendaraan roda dua untuk dimintai keterangan (Foto: Istimewa)

Jayapura, Torangbisa.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (06/06/2026), sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

Saat diwawancarai pada Minggu (7/6), Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut.

“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” tegas Kasatgas Humas.

Sejak dimulainya operasi penegakan hukum pada Maret 2026, personel Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” jelas Kasatgas Humas.

Dimana tim gabungan yang bergerak menuju lokasi segera mengamankan YK dan membawanya ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.

“Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” tambah Kasatgas.

Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut.

Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Ia menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami peran tersangka YK dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu petugas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Petugas juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap tersangka YK masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Hukum dan Kriminal

Puncak, Torangbisa.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata di Papua Tengah dengan menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.55 WIT di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.