Scroll untuk baca artikel
Mimika

Rencana Kota Baru Mimika Masuk Tahap Awal, Bupati Rettob Soroti Status Kawasan Hutan

×

Rencana Kota Baru Mimika Masuk Tahap Awal, Bupati Rettob Soroti Status Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengembangkan sejumlah kota baru mulai memasuki tahapan awal perencanaan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyusunan fondasi master plan hingga rencana detail dan pelaksanaan pembangunan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal itu disampaikan Rettob saat diwawancarai awak media di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis (20/8/2026).

Rettob menjelaskan, seminar yang digelar saat ini merupakan tahap awal untuk meletakkan fondasi terkait konsep dan arah pembangunan kota baru di Mimika.

“Ini baru sebenarnya awal. Seminar awal, seminar pertengahan, kemudian draft final,” ujar Rettob.

Menurutnya, setelah seminar awal, proses akan dilanjutkan dengan seminar pertengahan dan penyusunan interim report, sebelum masuk pada final report. Evaluasi terhadap keseluruhan perencanaan akan dilakukan pada tahapan akhir.

“Di sini meletakkan fondasi, seperti apa sih rencana kita. Makanya saya datang di awal ini. Sesudah itu nanti dia masuk pada seminar pertengahan, kemudian interim report, habis interim report baru final report,” jelasnya.

Dalam konsep awal, pengembangan kawasan tersebut sempat diarahkan sebagai kota transit. Namun, Rettob menginginkan agar konsep tersebut dikaji kembali dengan mempertimbangkan potensi pariwisata yang dimiliki wilayah tersebut.

“Tema kita itu tadinya kan mereka bicara tentang transit, tapi saya melihatnya lebih ke arah pariwisata. Nanti mereka evaluasi lagi,” katanya.

Rettob mengatakan, kawasan yang akan dikembangkan memiliki potensi wisata yang cukup besar. Potensi tersebut meliputi kawasan laut, pantai dan berbagai destinasi alam lainnya.

“Di sana pariwisatanya bagus banget. Ada air terjun, ada laut yang bagus, pantai, wisata pantai, ada wisata,” ungkapnya.

Selain potensi alam, ketersediaan lahan yang luas juga dinilai menjadi salah satu peluang dalam pengembangan kawasan tersebut.

Namun, pemerintah masih menghadapi persoalan terkait status kawasan hutan. Rettob mengatakan, sebagian wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan masih memiliki status kawasan hutan sehingga diperlukan proses lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Prinsip kami sekarang, hutan-hutan itu kan hutan. Tapi kita bikin saja perencanaan dulu, baru pelan-pelan kita minta ke kementerian supaya menurunkan status lahan agar kita bisa bangun,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru masuk pada tahap pembangunan fisik sebelum seluruh perencanaan dan kebutuhan anggaran diketahui secara jelas.

Rettob menjelaskan, pemerintah belum menyiapkan besaran anggaran pembangunan karena proses saat ini masih berada pada tahap perencanaan.

“Ya belum, ini baru perencanaan. Paling tidak nanti dia butuhkan ke depan. Sesudah perencanaan, ini baru kita tahu berapa besar anggarannya,” katanya.

Menurutnya, tahapan pembangunan harus dimulai dari penyusunan master plan. Setelah itu, pemerintah akan menyusun rencana detail agar kebutuhan pembangunan dan anggaran dapat dihitung secara lebih terukur.

“Jadi pertama master plan-nya dulu. Sesudah master plan, baru kita bikin namanya rencana detail. Kalau rencana detail, baru kita sudah tahu uangnya,” jelas Rettob.

Ia memperkirakan, apabila master plan selesai pada tahun ini, maka tahapan berikutnya dapat diarahkan pada penyusunan rencana detail pada tahun depan. Setelah rencana detail selesai, barulah penganggaran untuk pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan.

“Kalau hari tahun ini adalah itu, tahun depan kita masuk pada rencana detail. Setelah rencana detail, baru kita menganggarkan untuk pelaksanaan. Prosesnya begitu,” ujarnya.