Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika terus memburu seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MD alias G yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., dalam keterangannya di Polres 32 Mimika, Kamis (4/6/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai satuan dan wilayah terkait guna mempercepat penangkapan tersangka.
“Untuk DPO kasus ini, inisial MD alias G sudah kami kantongi identitasnya dan saat ini masih terus kami kejar. Kami juga telah berkoordinasi dengan satuan-satuan terkait agar apabila ada informasi keberadaannya, dapat segera dilakukan tindakan bersama,” ujar Kapolres.
Menurutnya, tersangka diketahui berasal dari luar Kabupaten Mimika dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolres mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya peredaran narkotika di Mimika. Meski merupakan daerah dengan wilayah yang tidak terlalu luas, peredaran sabu dinilai cukup masif dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Saya mohon doa dan dukungan masyarakat agar DPO ini segera tertangkap. Peredaran narkoba, khususnya sabu di Timika, cukup besar dan menjadi ancaman bagi generasi muda serta keamanan masyarakat,” katanya.
Dalam kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Mimika tersebut, nilai barang bukti sabu yang diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar apabila berhasil diedarkan di pasaran.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, termasuk memburu para pelaku yang masih berstatus buron.



















