TIMIKA, (torangbisa.com) — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengimbau masyarakat pada wilayah hukum tersebut agar waspada terhadap kasus begal saat mengendarai kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Sadiq di Timika, Selasa, mengatakan pada awal tahun kasus begal menimpa dua orang wanita, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat ingin berkendara.
“Kita berharap masyarakat lebih waspada dan berhati-hati, ketika tidak ada kepentingan sebaiknya tidak keluar larut malam ataupun saat sedang sepi,” katanya.
Menurut dia, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tetap mempercayakan pihak kepolisian melakukan tugas dan tanggung jawab untuk memberi rasa aman.
Dia menjelaskan peristiwa yang terjadi hari ini Selasa (16/1), dua orang wanita inisial EEK da SP dibegal oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Cenderawasih Timika, saat kondisi jalan raya sedang sepi.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan tugasnya dengan baik dan memastikan akan mengejar para pelaku yang telah meresahkan masyarakat Mimika dengan aksi yang tidak terpuji.
“Jadi kami sampaikan benar bahwa telah terjadi pembegalan dan saat ini sedang dalam penyelidikan kami,” katanya.
Dia mengatakan berdasarkan bukti dari pantauan circuit control television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) diketahui pelaku pembegalan berjumlah dua orang dengan menggunakan motor vixion warna merah putih.
“Jadi kedua korban ini akan berangkat kerja, tetapi sampai di TKP di Jalan Cenderawasih SP 2, para pelaku melaju dengan motor dan menarik tas korban dan membawa lari satu buah telepon genggam dan uang Rp2.000.000 (dua juta rupiah),” ujarnya lagi.