Scroll untuk baca artikel
Mimika

Peringati New York Agreement, Ratusan Massa KNPB Gelar Aksi di DPRK Mimika, Serukan “Papua Darurat Militer”

×

Peringati New York Agreement, Ratusan Massa KNPB Gelar Aksi di DPRK Mimika, Serukan “Papua Darurat Militer”

Sebarkan artikel ini
Ketua KNPB Timika, Yanto Arwekion bersama massa saat membacakan pernyataan sikap didepan anggota DPRK Mimika (Foto: Riki/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, Sabtu  (15/8/2026) menggelar aksi demo di halaman kantor DPRK Mimika memperingati penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1962 atau New York Agreement.

‎Massa yang bergerak dari Gorong-gorong Kelurahan Kebun Sirih dan juga beberapa lokasi di Mimika menuju Kantor DPRK Mimika yang dikawal oleh pihak kepolisian dibackup oleh personel Sat Brimobda Polda Papua Tengah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

‎Setelah sampai di halaman kantor DPRK Mimika, massa menggelar ibadah bersama.

‎Sementara itu dalam spanduk yang dibawa bertuliskan “Papua Darurat Militer”, “Right Self Determination For West Papua”, “Save Our Soul (SOS) atau selamatkan jiwa-jiwa kami” dan sejumlah selebaran.

Dalam orasi yang disampaikan oleh masing tokoh perwakilan 2 lembaga adat yakni Amungme dan Kamoro serta perwakilan dari 7 wilayah adat yang menyerukan ketidakadilan bagi masyarakat Papua di tanahnya sendiri dan penyerahan pernyataan sikap oleh pihak KNPB kepada pihak DPRK Mimika.

Usai menerima aspirasi, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyampaikan aspirasi dan terimakasih kepada massa yang membawa aspirasi dengan baik. Tentunya aspirasi yang disampaikan oleh massa telah diterima dan akan diteruskan kepada DPR RI sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ia memastikan, setiap aspirasi yang disampaikan tidak akan diabaikan begitu saja, tetapi akan menjadi bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah menerima aspirasi dan akan diteruskan kepada DPR RI. Kalau saudara-saudara percaya, terima kasih. Kalau tidak percaya juga tidak apa-apa, tetapi kami menjalankan sesuai aturan,” tegas Primus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah datang dan menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada DPRK Mimika.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga DPRK Mimika berkewajiban mendengar, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur kelembagaan yang tersedia.

“Terima kasih kalian sudah datang menyampaikan aspirasi ini. Kita juga tidak mau sia-siakan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Primus menegaskan, sebagai wakil rakyat di Tanah Papua, dirinya bersama lembaga DPRK Mimika memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan amanah masyarakat dengan sungguh-sungguh.

“Kita di Tanah Papua tidak mau berdosa terhadap Tuhan dan tanah leluhur,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KNPB Timika, Yanto Arwekion, mengatakan kegiatan yang dilakukan pada 15 Agustus berkaitan dengan peringatan New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962.

Menurutnya, KNPB memandang perjanjian tersebut sebagai bagian dari sejarah Papua yang perlu terus disuarakan karena, dalam pandangan mereka, masyarakat Papua tidak dilibatkan secara langsung dalam proses perjanjian tersebut.

“Kami orang Papua, bahkan KNPB, menganggap itu sebagai perjanjian ilegal antara Belanda, Amerika dan Indonesia tanpa melibatkan orang Papua sebagai pemilik Tanah Papua,” kata Yanto.

Dalam momentum tersebut, KNPB Timika mengangkat tema “Papua Darurat Militer dan Kemanusiaan.” Tema itu, kata Yanto, menjadi bentuk keprihatinan terhadap kondisi keamanan dan kemanusiaan yang menurut mereka masih terjadi di sejumlah wilayah Papua.

“Kembali lagi kami akan sampaikan terus dan terus kepada Indonesia bahkan dunia bahwa situasi Papua hari ini dalam kondisi darurat. Maka itu kami minta pemerintah Indonesia harus menanggapi serius hal ini soal situasi darurat yang terjadi di Papua,” ujarnya.

Yanto menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan adanya perdamaian di Tanah Papua. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk TPNPB dan aparat keamanan, untuk mencari jalan keluar yang tidak menjadikan masyarakat sebagai korban.

“Kami minta kepada TPNPB dan TNI-Polri mencari solusi, bukan hanya saling serang tetapi mencari solusi. Artinya, tidak mengorbankan orang Papua sebagai pemilik tanah dan tidak mengorbankan orang non-Papua,” tegasnya.

Ia juga meminta agar keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap langkah penanganan konflik. Menurutnya, warga sipil, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat non-Papua, tidak boleh menjadi korban akibat konflik bersenjata.

“Kepada TNI-Polri tidak boleh mendatangkan orang non-Papua untuk menjadi korban dalam situasi yang terjadi di Papua. Jadi negara harus cari solusi untuk menyelesaikan situasi yang terjadi di Papua,” pungkasnya.