Hukum dan Kriminal

Pengamanan dan Razia Miras Lokal di Pelabuhan Pomako 91,7 Liter

×

Pengamanan dan Razia Miras Lokal di Pelabuhan Pomako 91,7 Liter

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan saat memperlihatkan 91,7 liter miras yang diamankan dari Penumpang (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia minuman keras (miras) lokal pada kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Sabtu, 18 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako IPTU Fits Gerald Marselino Nanlohy, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP Kabupaten Mimika, KPLP Syahbandar, serta Pegawai PT Pelni Cabang Timika.

Setibanya KM. Tatamailau dari rute Bitung/Tual di Pelabuhan Pomako, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap aktivitas penumpang sekaligus melaksanakan razia terhadap barang bawaan guna mengantisipasi masuknya minuman keras lokal jenis sopi.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 91,7 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa pemilik, dengan rincian sebagai berikut, 121 plastik sopi ukuran 600 ml, 1 jerigen sopi ukuran 5 liter, 6 botol sopi merah ukuran 600 ml,  5 botol sopi putih ukuran 600 ml, 5 botol sopi ukuran 1.500 ml.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tercatat jumlah penumpang KM. Tatamailau pada kesempatan tersebut yaitu, penumpang turun: 826 orang, penumpang naik: 32 orang, penumpang lanjutan: 216 orang

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika, khususnya yang masuk melalui jalur laut.

Polres Mimika juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengkonsumsi minuman keras ilegal, karena dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Mimika.