Timika, Torangbisa.com – Proses pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika Periode 2026-2030 resmi memasuki tahapan awal.
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Mimika membuka pendaftaran bakal calon, dengan satu kandidat yang telah resmi mendaftar hingga hari ketiga.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Anselmus Serat, menyampaikan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak Selasa, 21 April 2026, di Kantor KONI Mimika, Jalan Hasanudin, dan akan ditutup pada Jumat, 24 April 2026 pukul 12.00 WIT.
“Pendaftaran dibuka selama empat hari, terhitung sejak 21 April dan akan berakhir besok siang,” ujar Anselmus saat ditemui, Kamis (23/4/2026).
Memasuki hari ketiga, satu bakal calon atas nama Antonius Kemong resmi mengembalikan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan. Berkas tersebut diterima langsung oleh seluruh anggota tim penjaringan dan penyaringan.
Menurut Anselmus, Antonius Kemong telah mengantongi dukungan dari 14 cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan KONI Mimika. Jumlah tersebut melampaui syarat minimal dukungan, yakni 10 cabor.
“Secara administrasi awal, yang bersangkutan sudah memenuhi beberapa ketentuan, termasuk dukungan cabor dan pengalaman di organisasi olahraga,” jelasnya.
Meski demikian, tim penjaringan masih akan melakukan tahapan verifikasi terhadap seluruh berkas yang telah masuk. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026, termasuk masa perbaikan dokumen jika ditemukan kekurangan.
Ia juga menegaskan bahwa peluang bagi kandidat lain masih terbuka hingga batas akhir pendaftaran. Tim berharap proses penjaringan ini dapat menghasilkan figur terbaik yang mampu membawa kemajuan olahraga di Kabupaten Mimika.
“Kalau ada berkas yang belum lengkap, kami akan berikan kesempatan untuk dilengkapi sesuai waktu yang ditentukan,” tambah Anselmus.
Anggota Tim penjaringan lainnya, Agus Hugo Krey menambahkan, bagi siapa saja calon bisa mendaftarkan diri maju dalam bursa calon ketua Umum Koni Mimika dengan berbagai syarat umum dan bersifat wajib.
“Beberapa syarat umum juga harus dipenuhi oleh bakal calon, namun syarat wajib bagi seorang calon saat mendaftar minimal mengantongi 10 rekomendasi dari pengurus cabang olahraga,”pungkasnya.













