Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mulai mematangkan rencana penataan Bundaran Pohon Jomblo di Timika.
Hal tersebut dibahas dalam Seminar Pendahuluan Perencanaan Bundaran Pohon Jomblo yang digelar di Hotel 66 Cenderawasih, Jalan SP 2, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak konsultan perencana.
Dalam sambutannya, Yohana mengatakan Kabupaten Mimika terus mengalami transformasi perkotaan seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan perannya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah.
Peningkatan volume kendaraan dan aktivitas masyarakat, kata dia, membutuhkan penataan ruang publik yang tidak hanya berfungsi secara teknis untuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga memiliki nilai estetika.
“Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah kawasan Bundaran Pohon Jomblo, yang secara historis dan sosial telah menjadi ikon lokal, namun memerlukan sentuhan perencanaan modern guna mendukung kelancaran mobilitas wilayah,” ujarnya.
Menurut Yohana, kondisi eksisting di kawasan tersebut membutuhkan standardisasi infrastruktur jalan yang lebih baik untuk meminimalkan potensi konflik lalu lintas pada persimpangan.
Perencanaan Bundaran Pohon Jomblo diharapkan dapat menjadi simpul transportasi yang mampu mengurai kemacetan sekaligus mengatur arah pergerakan kendaraan agar lebih aman dan tertib.
“Perencanaan ini bukan sekadar pembangunan fisik jalan, melainkan upaya strategis untuk menciptakan sistem navigasi kota yang lebih aman dan efisien bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Mimika,” katanya.
Selain aspek lalu lintas, penataan Bundaran Pohon Jomblo juga diarahkan menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Timika sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau yang ramah publik, indah dan berkelanjutan.
Yohana menyebut kawasan tersebut diharapkan memiliki karakter estetika dan daya tarik historis sehingga dapat menjadi salah satu landmark Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan, perencanaan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur proporsi ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Menurutnya, ketersediaan taman publik yang representatif di Mimika masih terbatas jika dibandingkan dengan perkembangan permukiman dan kawasan komersial.
“Ketimpangan ini perlu segera diatasi melalui perencanaan yang komprehensif agar fungsi ekologis seperti resapan air dan paru-paru kota tetap terjaga,” tuturnya.
Secara khusus, penataan Bundaran Pohon Jomblo diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadi salah satu paru-paru kota.
Selain itu, kawasan tersebut diharapkan dapat menyediakan ruang interaksi publik yang sehat dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi ikon baru Kabupaten Mimika.
Penataan juga diarahkan untuk memperkuat nilai estetika serta keanekaragaman hayati di kawasan perkotaan.
Yohana berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan dapat memberikan masukan dan saran agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan Kota Timika.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, konsultan perencana dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” katanya.
Seminar pendahuluan perencanaan Bundaran Pohon Jomblo kemudian secara resmi dinyatakan dibuka pada Selasa, 1 September 2026.
Pemerintah daerah berharap proses perencanaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menghadirkan kawasan bundaran yang tidak hanya mendukung kelancaran lalu lintas, tetapi juga memperkuat identitas dan wajah Kota Timika ke depan.














