Scroll untuk baca artikel
MimikaPemerintahan

Pemkab Mimika Perkuat Reformasi Birokrasi dan SAKIP, OPD Diminta Fokus pada Dampak bagi Masyarakat

×

Pemkab Mimika Perkuat Reformasi Birokrasi dan SAKIP, OPD Diminta Fokus pada Dampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kegiatan dibuka dan dilakukan sesi foto bersama (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

TIMIKA, Torangbisa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (10/9/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, yang mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan Reformasi Birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan dokumen administratif.

“Saya ditugaskan untuk mewakili Bapak Bupati menyampaikan sambutan beliau pada kegiatan hari ini, dikarenakan Bapak Bupati sedang berhalangan hadir karena agenda penting lainnya,” kata Yohana saat menyampaikan sambutan Bupati.

Menurutnya, keberhasilan Reformasi Birokrasi harus terlihat dari perubahan cara kerja birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja setiap Perangkat Daerah.

“Ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada tersedianya dokumen, keputusan, laporan, atau rencana aksi, melainkan harus terlihat dari perubahan cara kerja birokrasi dan kontribusi setiap Perangkat Daerah terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Yohana menjelaskan, arah Reformasi Birokrasi nasional saat ini semakin menekankan birokrasi yang berdampak, transformasi tata kelola, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital atau digital governance.

Karena itu, Pemkab Mimika perlu memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap perangkat daerah, tetapi menjadi gerakan bersama.

SAKIP Harus Terintegrasi dengan Perencanaan dan Anggaran

Yohana juga menekankan pentingnya integrasi Reformasi Birokrasi dengan SAKIP. Menurutnya, kedua agenda tersebut tidak dapat dipisahkan karena SAKIP menjadi instrumen untuk memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan benar-benar berorientasi pada hasil.

“Kita tidak ingin lagi melihat perencanaan hanya berhenti pada dokumen. Kita ingin memastikan setiap sasaran, indikator, program, kegiatan dan anggaran benar-benar memiliki hubungan logis dengan hasil yang hendak dicapai,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Perangkat Daerah membangun pola kerja yang memastikan indikator kinerja terukur, target dapat dicapai, anggaran mendukung kinerja, pelaksanaan dikendalikan, dan hasilnya dapat diukur.

“Jika prinsip tersebut dapat kita jalankan secara konsisten, maka Reformasi Birokrasi dan SAKIP tidak lagi menjadi beban administratif, melainkan menjadi alat untuk memperbaiki kualitas pemerintahan Kabupaten Mimika,” katanya.

OPD Diminta Susun Rencana Aksi yang Terukur

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Mimika juga mendorong penguatan rencana aksi Reformasi Birokrasi, baik Reformasi Birokrasi Umum maupun Reformasi Birokrasi Tematik.

Yohana mengatakan, Sekretariat Daerah memiliki fungsi koordinasi dan fasilitasi, namun substansi perubahan harus menjadi tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.

Untuk Reformasi Birokrasi Umum, rencana aksi diharapkan mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, termasuk manajemen pemerintahan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, proses bisnis, sumber daya manusia, digitalisasi pemerintahan, pelayanan publik dan pengawasan.

Sementara Reformasi Birokrasi Tematik harus diarahkan untuk menjawab isu pembangunan prioritas yang membutuhkan kontribusi lintas Perangkat Daerah.

“Masalah apa yang hendak kita selesaikan? Perubahan apa yang ingin kita capai dan Perangkat Daerah mana yang berkontribusi? Apa intervensinya? Apa indikator keberhasilannya? Dan apa dampaknya bagi masyarakat? Inilah yang perlu kita bangun bersama,” jelasnya.

Yohana menegaskan Reformasi Birokrasi bukan pekerjaan satu bagian atau satu Perangkat Daerah, tetapi merupakan proses perubahan yang membutuhkan konsistensi, kolaborasi, pengendalian, pengukuran dan komitmen pimpinan.

Hal yang sama berlaku pada SAKIP. Menurutnya, SAKIP tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab operator atau tim penyusun laporan, tetapi merupakan tanggung jawab manajemen dan pimpinan Perangkat Daerah.

Bermuara pada Pelayanan dan Pembangunan yang Berdampak

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mimika berharap tercipta kesamaan pemahaman seluruh Perangkat Daerah mengenai arah Reformasi Birokrasi, semakin kuatnya integrasi Reformasi Birokrasi dengan SAKIP dan sistem perencanaan kinerja daerah.

Selain itu, diharapkan tersusun rencana aksi Reformasi Birokrasi Umum dan Tematik yang jelas, terukur, realistis, memiliki penanggung jawab, target waktu dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau.

Pemkab Mimika juga mendorong pembagian peran yang lebih jelas antara Sekretariat Daerah, Inspektorat dan seluruh Perangkat Daerah.

“Yang paling penting, kita berharap seluruh proses tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu terwujudnya birokrasi Pemerintah Daerah Mimika yang bersih, efektif, akuntabel, profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan serta pembangunan yang berdampak bagi masyarakat Mimika,” pungkasnya.

Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 kemudian dibuka secara resmi oleh Yohana Paliling yang mewakili Bupati Mimika.

Mimika

Timika, Torangbisa.com — Aktivitas illegal fishing hingga kini tidak ditemukan di wilayah perairan Poumako dan sekitarnya. Namun, nelayan lokal, khususnya yang menggunakan kapal-kapal kecil, justru masih menghadapi ancaman pembajakan saat beraktivitas di sekitar muara Poumako.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika mendorong hasil penelitian dan riset yang dilakukan perguruan tinggi dapat menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah.