Scroll untuk baca artikel
Mimika

Pemkab Mimika Kembali Raih WTP, Catat Rekor 11 Tahun Berturut-turut

×

Pemkab Mimika Kembali Raih WTP, Catat Rekor 11 Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Mimika, Mimika, Dwi Cholifah saat berada di Kantor BPK RI (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemkab Mimika berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan pada 2 Juni 2026 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Papua, Jayapura, kepada pemerintah daerah se-Papua Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan penyerahan LHP dilakukan kepada delapan pemerintah kabupaten di Papua Tengah, termasuk Kabupaten Mimika.

Dalam kegiatan itu, Bupati Mimika Johannes Rettob hadir bersama unsur DPRK Mimika, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Alhamdulillah, Kabupaten Mimika kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena sudah 11 kali berturut-turut berhasil dipertahankan,” kata Dwi di Timika, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, opini WTP diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian intern pemerintah yang memadai, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dwi, penilaian tersebut mencakup seluruh aspek laporan keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan hingga posisi aset dan kewajiban yang tercantum dalam neraca pemerintah daerah.

“Yang menjadi fokus penilaian adalah kewajaran penyajian laporan keuangan. Semua komponen harus disusun sesuai standar akuntansi dan didukung bukti yang cukup,” ujarnya.

Capaian ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemkab Mimika dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejak pertama kali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2014 yang diaudit pada 2015, Pemkab Mimika terus mempertahankan predikat tersebut hingga sekarang.

Dwi menyebutkan, berdasarkan informasi dari BPK, Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah dengan jumlah raihan opini WTP terbanyak di Papua Tengah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan pembangunan daerah ataupun tingginya serapan anggaran. Opini tersebut hanya menggambarkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah.

“Masih banyak yang menganggap WTP sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Padahal WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun secara tertib, transparan, dan sesuai standar. Opini ini juga bukan jaminan bahwa suatu daerah bebas dari persoalan hukum,” tegasnya.

Dalam LHP yang diterbitkan BPK, lanjut Dwi, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan penyempurnaan regulasi pajak daerah, kebijakan insentif pajak hiburan, serta penguatan administrasi dan tata kelola pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Rekomendasi dari BPK merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tidak terdapat temuan kerugian daerah yang mempengaruhi opini WTP karena berbagai catatan sebelumnya telah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi pemicu semangat seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang paling penting bukan sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah terus membaik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha tingkat kabupaten/kota di Hotel Kangguru SP2, Rabu (03/06/2026).