Halo PolisiMimikaPapua Terkini

Misteri Pembunuhan Danramil Aradide Diungkap Pelaku, KaSatgas Damai Cartenz: Tersangka Merupakan KKB kelompok Osea Boma

×

Misteri Pembunuhan Danramil Aradide Diungkap Pelaku, KaSatgas Damai Cartenz: Tersangka Merupakan KKB kelompok Osea Boma

Sebarkan artikel ini
Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani S.Sos., S.I.K., M.H serta didampingi Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika Minggu (12/5/2024)

Timika, (TORANGBISA) — Usai sabtu kemarin, (11/5/2024) ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz,  pelaku pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey  yakni Anan Nawipa mengungkapkan pelaku dan lainnya dan masing-masing perannya.

Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani S.Sos., S.I.K., M.H  dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika Minggu (12/5) sore mengatakan,  Anan Nawipa mengakui Dia dan kelompoknnya telah melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide.

Ads

Berdasarkan keterangan dari Anan Nawipa, pelaku ada tujuh orang yang merupakan kelompok yang dipimpin Osea Boma. Sementara ada lima orang pelaku lainnya  sudah kita kenali, ” ungkap Kasatgas Damai Cartenz.

Adapun identitas pelaku lainnya yang masih DPO diantaranya;

  1. Osea Satu Boma
  2. Jemi alias Yegetaka Degei
  3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
  4. Yakobus Nawipa
  5. Kleibou Nawipa
  6. Anan Nawipa
  7. UKM

“ Jadi jelas, Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri, “ terang Kasatgas lagi.

Diketahui,  identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma  dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.

“Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika,” Ujar Ka Ops

Sementara pada kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena dia sering di kasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide.

“Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini. Pelaku juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda bahwa semasa hidup Almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat adalah tidak benar,“ ujar Bayu.

Pelaku ini dikenakan pasal pembunuhan, yaitu; Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP lebih-lebih subsider pasal 170 ayat Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, Pasal 56 KUHP.

Ads