Timika, Torangbisa.com – Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (Apelcami) menggelar aksi demo damai di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/6/2026).
Dalam aksi demo tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, Herman Gafur, Adrian Andika Thie, Mariunus Tandiseno, Yan Piterson Laly.
Dalam aksi demo tersebut, massa membawa berbagai selebaran yang berisikan “Prioritaskan pencaker 7 suku dan Pabeti KTP Mimika”
“PT Freeport dan sub kontraktor, Disnaker segera evaluasi sistem rekrutmen karyawan yang tidak berpihak pada pencaker lokal”
“Papua bukan tanah kosong, banyak pencaker yang jadi pengangguran, Stop pakai ordal”
Salah satu pemuda dalam penyampaiannya mengatakan, sistem rekrutmen tenaga kerja harus dirubah dengan memberikan kesempatan kepada pencaker OAP dan Labeti.
Sangat disayangkan, pihak YPMAK membiayai pendidikan anak-anak 7 suku hingga menyelesaikan pendidikan, namun masih banyak yang menjadi pengangguran.
“Jad sistem ini harus dirubah, kita orang Papua mampu hanya tidak diberikan kesempatan saja untuk kita buktikan dilapangan,” ungkapnya dengan nada lantang.
Dalam penyampaian aspirasi, terdapat sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPRK. Diantaranya:
1. Pertanggungjawaban dan Penegasan Surat Edaran Bupati Terkait Kontraktor Tanpa Kantor di Mimika.
2. Penerbitan Surat Edaran Sistem Rekrutmen Satu Pintu Lewat Disnaker & APELCAMI.
3. Pembentukan Pansus Pengawasan Tenaga Kerja Lokal.
4. Penambahan Kuota Pelatihan Disnaker melalui Dana Otsus & APBD.
5. Fasilitasi dan Afirmasi Program Kartu Prakerja bagi Pencaker Lokal.
6. Alokasi Khusus dan Penambahan Kuota Beasiswa Perguruan Tinggi Pelajar OAP.
7. Audit Data Penerima Manfaat Dana Otsus (Pendidikan & Ketenagakerjaan).
– Tuntutan Strategis Tambahan
8. Audit Kebijakan dan Kinerja Pengawasan Bupati Mimika.
9. Transparansi Data Otsus dan Penyerapan Tenaga Kerja Daerah.
10. Penegakan Sanksi Blacklist Bagi Perusahaan Pelanggar Ketentuan Kantor Cabang Lokal.
Menanggapi aksi demo dari Apelcami, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan bahwa berbagai tuntutan yang disampaikan para pencari kerja lokal sebenarnya telah dibahas bersama pemerintah daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Menurut Herman, kehadiran APELCAMI di Kantor DPRK Mimika merupakan langkah untuk memperjelas sejauh mana tindak lanjut pemerintah terhadap sejumlah kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas.
“Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan sesungguhnya poin-poin yang mereka sampaikan ini sudah pernah kita bahas dalam RDP bersama Disnaker. Mereka datang untuk memastikan sejauh mana tindak lanjutnya,” ujar Herman.
Salah satu poin penting yang telah disepakati, kata Herman, adalah pembiayaan pelatihan dan sertifikasi bagi para pencari kerja yang akan ditanggung pemerintah daerah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah tersedia di Disnaker. Bahkan apabila kebutuhan anggaran meningkat, DPRK Mimika telah mengusulkan agar pembiayaan dapat didukung melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kita sudah sepakat bahwa biaya pelatihan maupun sertifikasi pencari kerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dana Otsus. Kalau memang belum mencukupi, kita usulkan menggunakan Dana Bagi Hasil. Kami yakin anggaran yang tersedia cukup untuk mengakomodir kebutuhan para pencari kerja,” jelasnya.
Namun demikian, Herman menilai persoalan utama yang saat ini dihadapi bukan hanya soal pelatihan dan sertifikasi, melainkan bagaimana perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Mimika benar-benar memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
Menurutnya, kesempatan kerja bagi masyarakat asli Mimika harus menjadi perhatian utama agar asas keadilan dapat terwujud.
“Yang menjadi persoalan bukan hanya sertifikasi, tetapi bagaimana rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Mimika lebih memprioritaskan pencari kerja asli Mimika. Ini penting agar rasa keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya keluhan terkait biaya sertifikasi yang selama ini masih menjadi beban sebagian pencari kerja. DPRK Mimika, lanjut Herman, mendorong agar seluruh pembiayaan yang berkaitan dengan proses sertifikasi menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Disnaker.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap pencari kerja, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat non-OAP yang lahir dan besar di Mimika.
“Kita tidak ingin ada lagi pungutan atau pembiayaan yang membebani pencari kerja. Semua biaya sertifikasi harus menjadi tanggung jawab pemerintah supaya tidak ada diskriminasi antara OAP dan Labeti. Daerah ini harus memberikan manfaat bagi seluruh anak Mimika,” katanya.
Selain itu, Herman juga menyoroti masih adanya tenaga kerja dari luar daerah yang direkrut tanpa memiliki identitas kependudukan Mimika. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui pengawasan yang lebih ketat.
Ia bahkan mendorong adanya langkah monitoring dan moratorium terhadap praktik rekrutmen yang dinilai berpotensi mengurangi peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, maka kesempatan kerja bagi anak-anak Mimika tidak akan maksimal. Harus ada aturan yang benar-benar melindungi tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Herman menambahkan bahwa berbagai regulasi yang telah dibuat pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi dokumen formal tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Mimika harus diperkuat.Ia juga mengingatkan arahan Bupati Mimika yang mewajibkan kontraktor maupun perusahaan dari luar daerah memiliki kantor operasional di Mimika.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan serta memastikan komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami berharap Disnaker dapat memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Mimika menjalankan kewajibannya. Dengan adanya kantor di Mimika, proses monitoring akan lebih mudah dan kita bisa melihat sejauh mana mereka benar-benar menyerap tenaga kerja lokal,” pungkasnya.



















