Scroll untuk baca artikel
Sosial

Lemasa Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Besi Bekas, Ini Solusi Yang Ditawarkan

×

Lemasa Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Besi Bekas, Ini Solusi Yang Ditawarkan

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), John Stingal Beanal (Foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), John Stingal Beanal, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan besi bekas yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Menurut John, pengelolaan besi bekas yang berasal dari PT Freeport Indonesia saat ini berada di bawah kewenangan dua lembaga adat, yakni Lemasa dan Lemasko.

Ia menjelaskan, setelah dihibahkan kepada kedua lembaga tersebut kemudian kedua lembaga menunjuk pihak ketiga yakni PT Elhama, untuk melakukan pengelolaan berdasarkan kontrak kerja yang masih berlaku hingga saat ini.

“Kami ingin menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan besi bekas telah diberikan kepada kedua lembaga adat. Karena itu, penyelesaian persoalan ini sebaiknya dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah bersama lembaga adat,” ujar John.

Sebagai bentuk itikad baik, Lemasa telah menawarkan solusi skema pembagian hasil dari penjualan besi bekas guna mendukung berbagai kebutuhan operasional dan pemberdayaan masyarakat adat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya mencari jalan tengah yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa mengabaikan aspek hukum dan kontrak antara Lemasa dan pihak pengelola yang sedang berjalan.

“Kami sudah menawarkan mekanisme pembagian hasil sebagai solusi. Prinsipnya, kami ingin semua pihak merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang ada, namun tetap harus menghormati perjanjian kerja sama yang masih berlaku,” katanya.

John menjelaskan, selama kontrak dengan pihak pengelola masih berjalan, lembaga adat harus menjaga komitmen dan kredibilitasnya.

Meski demikian, ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk membahas berbagai kemungkinan kerja sama di masa mendatang setelah seluruh kewajiban dalam kontrak yang ada terpenuhi.

“Lembaga adat selalu terbuka untuk berdiskusi. Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang baik, sehingga hubungan kemitraan dan persaudaraan sesama masyarakat adat tetap terjaga,” ujarnya.

John juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kenyamanan di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, keberadaan perusahaan selama ini telah memberikan kontribusi melalui berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang kondusif. Yang paling penting adalah duduk bersama, membangun komunikasi, dan mencari solusi yang saling menguntungkan demi kepentingan masyarakat adat ke depan,” tutupnya.