Timika, Torangbisa.com – Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Etty Sri Nurhayati, menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir maupun pedalaman harus memperoleh hak yang sama dengan anak-anak di daerah perkotaan, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, maupun partisipasi dalam pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak yang berlangsung di Hotel Kangguru SP2, Kabupaten Mimika, Rabu (03/06/2026).
Menurut Etty, masih terdapat daerah yang belum memandang pemenuhan hak anak sebagai kebutuhan prioritas. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus didorong dan diberikan pemahaman mengenai pentingnya investasi pembangunan yang berorientasi pada anak.
“Anak-anak saat ini adalah generasi yang akan membangun Indonesia di masa depan. Jika kita ingin mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045, maka hak-hak anak harus dipenuhi sejak sekarang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan Forum Anak menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan suara anak dapat didengar dan menjadi bagian dari proses pembangunan daerah. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan pemerintah daerah melalui pembentukan kelembagaan yang kuat serta penyediaan ruang partisipasi bagi anak.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program pemenuhan hak anak. Pemerintah daerah dapat membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, maupun lembaga sosial lainnya.
“Yang terpenting adalah ada komitmen dan kelembagaan terlebih dahulu. Setelah itu, berbagai program dapat dibangun melalui kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Etty menegaskan bahwa isu anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, tetapi mencakup seluruh aspek pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak.
Hak-hak tersebut antara lain hak bermain, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pengasuhan yang layak, hingga hak menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menyediakan ruang bermain yang ramah anak, fasilitas publik yang aman dan nyaman, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dari berbagai kelompok usia.
Selain itu, pengasuhan yang layak juga menjadi perhatian penting. Etty menilai bahwa pengasuhan tidak hanya dilakukan di rumah oleh orang tua, tetapi juga harus tetap terpenuhi ketika orang tua sedang bekerja.
“Anak yang diasuh oleh keluarga besar, tetangga, ataupun pengasuh tetap harus mendapatkan pola pengasuhan yang sesuai dengan hak-hak anak dan bebas dari kekerasan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya pola pengasuhan yang menganggap kekerasan sebagai hal yang biasa. Karena itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat perlu terus dilakukan melalui berbagai lembaga layanan sosial, konseling keluarga, maupun program pemerintah.
Di bidang kesehatan, Etty mengingatkan pentingnya peningkatan pemahaman orang tua mengenai gizi dan pencegahan stunting. Menurutnya, masih banyak keluarga yang belum memahami pentingnya pemenuhan nutrisi yang cukup bagi tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa Forum Anak dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan anak, termasuk kampanye bahaya narkoba, pencegahan kekerasan, perlindungan anak, kesehatan remaja, hingga pemenuhan hak anak secara umum.
“Forum Anak bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada sesama anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Etty menekankan bahwa anak-anak di wilayah pesisir dan pedalaman tetap harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka. Jika terkendala jarak, forum anak dapat memanfaatkan berbagai metode komunikasi maupun melakukan pendataan langsung ke lapangan.
Menurutnya, kebutuhan anak-anak di wilayah terpencil perlu dihimpun dan didokumentasikan dengan baik agar dapat disampaikan kepada pemerintah melalui forum-forum perencanaan pembangunan, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Suara anak harus didengar. Kebutuhan mereka harus dicatat dan disampaikan kepada pemerintah agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” tutupnya.



















