Timika, Torangbisa.com — Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumda Air Minum dan Air Limbah di Kabupaten Mimika mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional dan jejaring nasional di sektor air.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi saat diwawancarai awak media di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (30/04/2026).
Yoga menjelaskan, pemerintah daerah diketahui menjalin kerja sama dengan UNICEF, Jejaring Air Minum Indonesia, serta Harapan Papua dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) guna mendukung penyusunan regulasi tersebut.
Kolaborasi ini meliputi penyusunan kajian, pendampingan teknis, hingga pelaksanaan konsultasi publik sebagai bagian penting dalam tahapan pembentukan peraturan daerah.
“Mereka membantu pemerintah daerah dalam melakukan kajian dan mendorong percepatan proses penyusunan Ranperda ini,” ujar perwakilan pemerintah daerah.
Saat ini, proses penyusunan masih berada pada tahap konsultasi publik pendahuluan yang bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Ke depan, Ranperda akan memasuki tahapan lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk unsur eksternal, agar substansi regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa percepatan penyusunan Ranperda tetap dilakukan dengan mengikuti mekanisme yang berlaku, tanpa mengabaikan prosedur hukum yang harus dilalui.














