KPU Mimika

KPU Mimika Tetapkan DPT Mimika Sebesar 224.514

×

KPU Mimika Tetapkan DPT Mimika Sebesar 224.514

Sebarkan artikel ini
Hasil Penetapan DPT tersebut berdasarkan rekapitulasi dan penetapan

Timika, (TORANGBISA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Mimika pada pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sebesar 224.514 pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jumat (20/9/2024).

Penetapan DPT tersebut berdasarkan rekapitulasi dan penetapan yang dihadiri oleh Ketua KPU Mimika Setelah Abugau, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Mimika Budiono Muchie, Koordinator Divisi SDM Delince Somou, dan seluruh perwakilan PPD dari 18 Distrik.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Perwakilan dari masing-masing distrik membacakan daftar pemilih sementara untuk tingkat distrik, setelah itu akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mimika

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, hari ini KPU Mimika akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT.

“Pada kesempatan ini dengan berbagai macam tantangan didalam setiap tahapan sudah kami lewati sampai hari ini kita mau penetapan DPT. Itu bukan karena kekuatan KPU sendiri, tetapi semua karena keterlibatan dari semua pihak dalam hal ini, PPS, PPD, dinas terkait serta pihak keamanan,” kata Dete.

Sementara itu Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika, Budiono Muchie menyampaikan teknis pembacaan hasil rekapitulasi oleh masing-masing PPD.

“Jadi hari ini PPD membacakan jumlah pemilih dan tidak perlu membaca jumlah kampung, karena sebelumnya rekan-rekan sudah melakukan rekapitulasi ditingkat distrik,” kata Budiono.

Pleno terbuka rekapitulasi untuk mendengarkan hasil dari masing-masing PPD, sebab sebelumnya KPU sudah melakukan pencermatan terlebih dahulu dengan instansi terkait.

“Kami (KPU) di kabupaten sebenarnya sudah melakukan pencermatan bersama Bawaslu dan Dukcapil dan juga sudah melakukan rakor dengan peserta pemilihan dan stakeholder dan hasilnya tidak ada persoalan-persoalan lagi.

Hasil rapat pleno terbuka menetapkan jumlah DPT Kabupaten Mimika sebesar 224.514. Dari jumlah DPT agak sedikit lebih besar ketimbang DPS, yang mana jumlah DPS sebesar 222.901 atau terdapat penambahan sebesar 1.613

Ads