Timika, (TORANGBISA) – Relawan yang merupakan Mahasiswa dari beberapa kampus di Kabupaten Mimika berjumlah kurang lebih 120 orang membagi-bagikan pamflet di 26 titik yang ada di kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada hari Kamis (22/8/2024).
Koordinator Divisi Data Budiono Muchie saat di konfirmasi Torangbisa.com mengatakan, Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut MoU KPU dengan Perguruan Tinggi.
“Kegiatan ini yang pembagian pamflet itu adalah Implementasi ke-dua dari MoU KPU Mimika bersama Kampus STIE JB, Politeknik Amamapare dan STIKIP Hermon, yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu,” ujar Budiono.
Dikatakan setelah penandatanganan MoU tersebut, pihak kampus mengutus relawan Mahasiswa untuk ikut mensosialisasikan Cek DPT Online melalui pembagian pamflet kepada pemilih di 26 titik.
Adapun kegiatannya adalah “Sosialisasi Kawal Hak Pilih” dalam bentuk membagi Pamflet cek DPT Online kepada pemilih oleh 120 relawan mahasiswa sebanyak 10 ribu lembar pamflet dengan pembagian pada titik-titik yang telah ditentukan, tujuannya agar masyarakat bisa memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum di daftar pemilih Kabupaten Mimika.
Budiono juga menyampaikan, selain pembagian pamflet KPU juga mendistribusikan salinan DPS ke Kampung-kampung dan RT.
“Setelah penetapan DPS di Provinsi tanggal 16 Agustus 2024 di Nabire kemarin, tindak lanjut kita adalah mendistribusikan salinan DPS sebanyak 2 rangkap, 1 rangkap untuk ditempel di kantor kelurahan/kampung 1 rangkapnya disampaikan kepada seluruh RT di Kabupaten Mimika,” terangnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar para Kepala Kampung/Lurah serta RT memastikan warganya terdaftar atau belum, jika belum terdaftar agar segera membuat laporan dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat dilampirkan dengan foto copy KTP, untuk tanggapan masyarakat sendiri dihitung dari 10 hari setelah penetapan DPS.
Budiono mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi yang masif ini akan memberikan informasi kepada warga Mimika agar pemilih bisa mengetahui sudah terdaftar atau belum sebelum tanggal yang sudah ditetapkan, diharapkan agar seluruh pemilih bisa terakomodir hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.