Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan HAMKabar Utama

Kampak Papua Dukung Penuh Polres Biak Numfor Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Biak Rp3,2 Miliar

×

Kampak Papua Dukung Penuh Polres Biak Numfor Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Biak Rp3,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem, menyatakan dukungan penuh kepada Polres Biak Numfor untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Kabupaten Biak Numfor yang diduga merugikan negara hingga Rp3,2 miliar. LSM Kampak Papua mendesak aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel. (Foto: Ilustrasi/torangbisa.com).

BIAK NUMFOR, (torangbisa.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua menyatakan dukungan penuh kepada Polres Biak Numfor untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor yang diduga merugikan negara hingga Rp3,2 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (1/7/2026).

Johan menilai dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut merupakan persoalan serius yang harus diungkap secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.

“Jika benar terjadi penyimpangan dana hibah senilai Rp3,2 miliar, maka ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendukung penuh Polres Biak Numfor untuk membongkar kasus ini hingga tuntas,” ujar Johan.

Menurut Johan, pihaknya meyakini Polres Biak Numfor mampu mengungkap kasus tersebut karena dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan kinerja yang dinilai tegas dan tepat sasaran dalam penegakan hukum.

Ia mengungkapkan, sejak pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 hingga tahun 2025, pihaknya telah mencermati adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Biak Numfor.

“Kami melihat adanya persoalan transparansi, terutama terkait pengelolaan dana dan pembayaran kepada anggota KPPS yang menurut informasi tidak berjalan secara efektif dan terbuka. Karena itu, kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aliran dana dan rekening yang terkait,” katanya.

Johan juga meminta agar penyidik mendalami berbagai dugaan modus yang digunakan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dugaan kesalahan transfer maupun penggunaan dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai prosedur.

“Kami menduga ada berbagai modus yang perlu diusut secara menyeluruh. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Biak Numfor dapat berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh Polres Biak Numfor untuk mengungkap dugaan kasus ini hingga tuntas dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Biak Numfor belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan LSM Kampak Papua tersebut