Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, penerimaan siswa baru harus memberi perhatian khusus kepada Anak Asli Papua (OAP) dan siswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah Mimika untuk mematuhi petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (15/06/2026).
Menurut Antonius, terdapat empat jalur utama yang harus menjadi perhatian sekolah dalam proses penerimaan siswa baru, yakni jalur domisili atau zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
“Yang pertama menyangkut zona. Kami harapkan kepada semua sekolah agar menerima siswa sesuai dengan zona-zona yang sudah ditetapkan oleh panitia,” ujarnya.
Selain zonasi, Antonius menekankan pentingnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan Anak Asli Papua (OAP).
Ia meminta panitia penerimaan siswa baru memberikan perhatian khusus terhadap kelompok tersebut.
“Afirmasi ini sudah pasti kami mengharapkan agar pihak sekolah lebih memperhatikan siswa-siswa yang kurang mampu dan saudara-saudara kita OAP,” katanya.
Untuk jalur prestasi, Antonius berharap sekolah dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik agar dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jalur perpindahan diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas atau domisili orang tua.
Lebih lanjut, Antonius mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah harus berpegang pada aturan yang telah ditetapkan dalam juknis.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi titipan-titipan, baik dari pejabat di pemerintahan maupun pihak lainnya. Penerimaan harus sesuai empat syarat yang sudah ditetapkan dalam aturan atau juknis yang ada,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Mimika berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik, terutama bagi OAP dan keluarga kurang mampu yang menjadi prioritas dalam jalur afirmasi.












img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />







