Halo PolisiPapua TerkiniPeristiwa

Hendak Transaksi jual Senpi, Satgas ODC 2024 berhasil bekuk Pelaku dan Barang Bukti

×

Hendak Transaksi jual Senpi, Satgas ODC 2024 berhasil bekuk Pelaku dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Pelaku MO saat dimintai keterangannya.

Timika, (TORANGBISA) — Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap “M.O” saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada senin, 3 juni 2024, pukul 18.07 Wit.

Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, melalui keterangan tertulisnya membenarkan informasi tersebut.

Ads

” Benar!, pelaku berinisial “M.O” ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, “ungkap Kaops Selasa, (4/6/2024).

“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada “S.K” yang mana “S.K” merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi”, Pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.

Selain itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, Ketika dikofirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api Pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.

Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan “M.O” dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan “S.K” yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.

Sesampainya di jalan Raya Depapre, “M.O” kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.

“Saat ini, “M.O”, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum.” Tutup AKBP Bayu Suseno.

Ads