Scroll untuk baca artikel
Mimika

FGD dan Konsultasi Publik RDTR WP Poumako Digelar, Pemkab Mimika Dorong Tata Ruang yang Terarah

×

FGD dan Konsultasi Publik RDTR WP Poumako Digelar, Pemkab Mimika Dorong Tata Ruang yang Terarah

Sebarkan artikel ini
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba Dengan tanda pemukulan tifa (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mimika Wilayah Perencanaan (WP) Poumako.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ultima, Timika, Selasa (6/10/2026), dengan melibatkan unsur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, perangkat daerah, distrik, lembaga, akademisi, asosiasi, komunitas serta perwakilan masyarakat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Petrus mengatakan penataan ruang yang terarah dan berwawasan lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen mendorong percepatan penyusunan RDTR, khususnya pada kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan investasi.

“Pemerintah daerah yang berkelanjutan memerlukan penataan ruang yang tepat, terarah dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan penyusunan RDTR Mimika mendapat dukungan melalui bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Perencanaan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN melalui anggaran belanja tambahan tahun 2026.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah WP Poumako.

Poumako dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pintu utama konektivitas laut di Kabupaten Mimika. Selain itu, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika, kawasan tersebut memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan ekonomi.

Karena itu, menurut Petrus, penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sangat penting untuk memastikan pengembangan kawasan, termasuk pelabuhan dan kegiatan industri di sekitarnya, tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Melalui FGD pertama dan konsultasi publik pertama ini merupakan forum yang sangat krusial. Saya berharap terjadi diskusi yang aktif, kritis dan konstruktif,” katanya.

Petrus berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, saran dan aspirasi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Masukan diharapkan datang dari berbagai unsur, mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga, akademisi hingga masyarakat.

Dengan demikian, dokumen RDTR yang nantinya menjadi produk hukum tata ruang dapat benar-benar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta persoalan yang ada di wilayah perencanaan Poumako.

“Pemerintah daerah membutuhkan masukan, saran serta aspirasi dari semua pemangku kepentingan agar dokumen ini menjadi produk hukum tata ruang yang implementatif dan menjawab kebutuhan pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Fares Atvena Advento Emanuel Bere, SSTP, M.Eng., Penata Ruang Madya, mengatakan dokumen RDTR yang disusun tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Menurutnya, RDTR harus mampu diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap dokumen ini dapat diimplementasikan dan berguna bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana ruang di wilayahnya dikelola dan dimanfaatkan.

Ia mengatakan paradigma perencanaan tata ruang saat ini tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan dari pemerintah maupun pihak-pihak tertentu, tetapi harus bergeser menuju perencanaan yang lebih partisipatif.

“Prinsip masyarakat menjadi bagian penting. Mereka yang mengenali seperti apa ruang-ruang itu harus diperlakukan,” katanya.

Menurutnya, ruang tidak hanya perlu dilihat berdasarkan nilai ekonomi atau exchange value, tetapi juga harus memperhatikan nilai manfaat atau use value bagi masyarakat yang tinggal dan menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.

Karena itu, proses penggalian aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR WP Poumako.

Fares juga mengatakan hasil konsultasi publik harus dapat diakomodasi dalam dokumen RDTR dan selanjutnya dapat diterjemahkan dalam regulasi daerah maupun disinkronkan dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Masukan-masukan yang digali diharapkan dapat menjadi bagian inti daripada RDTR dan bisa dimanfaatkan serta dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya.

Ia mengakui proses penyusunan RDTR memiliki waktu yang terbatas. Tim teknis dan konsultan memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan rangkaian pekerjaan tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika agar proses penyusunan dapat berjalan optimal.

“Kami membutuhkan dukungan dari teman-teman semua,” ujarnya.

Ia berharap ruang diskusi tetap terbuka sehingga berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat dihimpun oleh tim teknis dan konsultan.

Dengan adanya partisipasi berbagai pihak, RDTR WP Poumako diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang yang mampu mendukung pembangunan Mimika secara berkelanjutan.