Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pemeriksaan Penumpang, Polisi Temukan 20 Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin

×

Pemeriksaan Penumpang, Polisi Temukan 20 Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin

Sebarkan artikel ini
Polisi saat menunjukkan puluhan anak panah yang diamankan (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan sebanyak 20 batang anak panah yang ditemukan dalam barang bawaan salah seorang penumpang pesawat Asian One dengan rute penerbangan Sugapa–Timika, Selasa (06/10/2026).

Temuan tersebut diketahui saat personel kepolisian melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan, 20 batang anak panah itu telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Pada hari Selasa, 06 Oktober 2026, personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang merupakan bagian dari kegiatan pengamanan rutin yang dilakukan di kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan penerbangan.

Pihak kepolisian juga memastikan kegiatan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus ditingkatkan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap adanya barang yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan bandara.

Saat ini, 20 batang anak panah tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan yang diperbolehkan dibawa dalam penerbangan.

Kepolisian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara sehingga aktivitas penerbangan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.