Halo PolisiMimikaPapua Terkini

Demi Kelancaran Pemilu 2024, Polisi Kawal Ketat Pergeseran Surat Suara Dari Bandara Sentani

×

Demi Kelancaran Pemilu 2024, Polisi Kawal Ketat Pergeseran Surat Suara Dari Bandara Sentani

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (torangbisa.com) —  Gudang Cargo PT. Cardig Air di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menjadi fokus Kepolisian pada Rabu (10/01/2023) saat proses pergeseran surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung dari KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Provinsi Papua Tengah menuju kabupaten dan kota masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua. Proses pergeseran surat suara ini diperhatikan secara intensif oleh aparat kepolisian, khususnya Polsek Bandara di Kawasan Bandara Sentani.

Ads

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen S.I.K, M.H memberikan arahan langsung untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses pergeseran surat suara.

“Pengawalan yang ketat dilakukan untuk menjamin tidak ada gangguan atau ancaman yang dapat mengganggu proses ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan setiap suara dihitung dengan cermat,” ujarnya melalui keterangan yang diterima media ini Kamis siang (11/1/2023).

Iptu Wajedi S.H, M.Si, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengamankan setiap tahapan pergeseran surat suara hingga sampai tujuannya di kabupaten dan kota masing-masing.

“Kami berkomitmen untuk melibatkan semua sumber daya yang diperlukan agar proses ini berjalan dengan aman dan tertib,” tambahnya.

Ia menyampaikan, proses perpindahan surat suara ini diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa kendala sebagai langkah krusial dalam menjalankan tahapan pemilihan yang demokratis dan transparan di Provinsi Papua.

“Kepolisian bersama instansi terkait akan terus memantau dan memberikan perlindungan sehingga masyarakat dapat memberikan suara mereka dengan nyaman dan aman pada hari pemungutan suara,” tutur Kapolsek.

 

Ads