Scroll untuk baca artikel
Mimika

BPKAD Mimika Terus Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Mobil yang Dikuasai Mantan Pejabat Jadi Sasaran

×

BPKAD Mimika Terus Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Mobil yang Dikuasai Mantan Pejabat Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan penertiban aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan tim penertiban aset telah dibentuk dan proses penarikan kendaraan yang menjadi aset pemerintah daerah masih berjalan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal tersebut disampaikan Marthen saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah aset kendaraan yang belum berhasil ditarik kembali. Kendala yang dihadapi antara lain keberadaan pihak yang menguasai kendaraan yang tidak selalu berada di tempat saat petugas melakukan penagihan atau penarikan.

“Masih ada beberapa. Kadang-kadang kita datang, orangnya tidak ada. Ada yang masih di luar daerah, sehingga proses penarikannya membutuhkan tindak lanjut,” jelasnya.

Marthen menyebutkan, tim penertiban terus bekerja untuk memastikan kendaraan yang merupakan aset pemerintah daerah dapat dikembalikan sesuai ketentuan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menghadapi persoalan kendaraan yang telah ditarik, tetapi kemudian kembali dikuasai oleh pihak lain setelah diserahkan melalui perangkat daerah terkait.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar proses pengamanan aset berjalan konsisten dan tidak menimbulkan persoalan berulang.

Marthen menegaskan, penertiban aset harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa pemutihan kendaraan dinas bukan mekanisme yang dapat dilakukan secara bebas karena harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap penertiban tersebut dapat memperjelas status kepemilikan dan penguasaan aset daerah, sekaligus memastikan barang milik pemerintah digunakan sesuai peruntukannya.

BPKAD pun terus mendorong tindak lanjut terhadap aset yang belum dikembalikan agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib dan akuntabel.