Scroll untuk baca artikel
Politik

Bakesbangpol: Seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus sesuai aturan

×

Bakesbangpol: Seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus sesuai aturan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Wamena (TORANGBISA) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Pegunungan menyatakan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan sebanyak 11 kursi pengangkatan jalur otonomi khusus (otsus) atau adat berjalan sesuai aturan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala Bakesbangpol Papua Pegunungan Agustinus Howay di Wamena, Rabu mengatakan panitia pemilihan (panpil) anggota DPRP Pegunungan berjumlah lima orang.

“Lima orang panpil ini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan beranggotakan orang pusat di antaranya perwakilan Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI,” katanya.

Menurutnya, setelah panpil ini terbentuk maka mereka bekerja membentuk panitia seleksi (pansel) anggota DPRP Pegunungan 11 kursi pengangkatan jalur otsus.

“Terdapat dua nama yang diberikan kewenangan kepada Penjabat Gubernur Papua Pegunungan untuk mengusulkan. Dari perwakilan aparatur sipil negara (ASN), dan akademisi yang ditunjuk oleh DPR. Lantaran belum ada di masa itu maka kewenangan diberikan kepada penjabat gubernur untuk mengusulkan,” ujarnya.

Sementara untuk perwakilan adat, kata Agustinus, Kemendagri RI mengirimkan surat ke Majelis Rakyat Papua Pegunungan supaya dapat mengusulkan.

“Dapat dikatakan untuk perwakilan adat di dalam pansel tidak ada keterlibatan kami baik sekretariat maupun penjabat gubernur karena diambil alih oleh Kemendagri melalui MRP,” katanya.

Dia menambahkan termasuk perwakilan kejaksaan, di mana Kemendagri RI menyurat langsung ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengusulkan satu nama masuk dalam tim pansel.

“Pansel yang sementara bekerja ini sebanyak tujuh orang, dua orang dari Kemendagri, satu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, satu dari kejaksaan, satu akademisi, satu dari unsur pemerintah dan satu MRP,” ujarnya.

Selanjutnya, ketujuh anggota pansel ini akan merumuskan petunjuk teknis (juknis) pengangkatan 11 kursi DPRP Pegunungan jalur otsus atau adat.

“Juknis semuanya sama di enam provinsi di tanah Papua, kalaupun ada perbedaan satu atau dua itu karena pertimbangan kedaerahan atau kondisi daerah,” katanya.

Dia menjelaskan sesuai juknis dari tim pansel, pihaknya yang ditunjuk sebagai sekretariat membuka pendaftaran sejak 13–30 Desember 2024.

“Kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota DPRP Pegunungan jalur otsus atau adat sebanyak 110 orang (laki-laki 85 orang dan perempuan 25 orang) ke pansel untuk nantinya mereka verifikasi pemberkasan,” ujarnya.

Dia memastikan proses verifikasi berkas oleh pansel DPRP Pegunungan jalur pengangkatan otsus akan diserahkan ke sekretariat untuk diumumkan sebelum 2 Februari 2025.

“Mengapa demikian, karena pada 3 Februari 2025 itu sudah melangkah ke tahapan selanjutnya seperti tes tertulis, penulisan makalah, wawancara mengenai apa yang ditulis dalam makalah,” katanya.

Dia menegaskan hasil tes tersebutlah yang akan menentukan calon anggota DPRP Pegunungan jalur pengangkatan otsus lulus atau tidak.

“Kami pastikan dalam tes ini tidak ada pakai pendekatan keluarga, saudara atau kedaerahan untuk meloloskan orang, murni dari hasil tes yang diikuti,” ujarnya.