Timika, (torangbisa.com) – Kabar baik bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 1.300 tenaga kesehatan telah ditandatangani oleh mantan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Evert Hindom mengatakan, SK tersebut akan dibagikan pada awal November.
“Mantan bupati bapak Eltinus Omaleng sudah menandatangani SK untuk Nakes. Secepatnya kami akan distribusikan kepada rekan-rekan Nakes. Saya pastikan awal November,” ungkap Evert saat ditemui di SMP Negeri 2, Senin, (28/10/2024).
Dari total 1.418 orang PPPK Nakes 2023, kata dia, satu orang meninggal dunia dan 11 orang mengundurkan diri, sehingga kini tersisa 1.406 tenaga kesehatan yang siap menerima SK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.300 SK telah ditandatangani, sementara 106 SK lainnya masih menunggu hasil verifikasi faktual dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BKD Regional IX Jayapura.
Pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi para tenaga kesehatan di Mimika.
“Saya pastikan bulan depan sudah kami distribusikan,” pungkasnya.
Sementara itu, proses penerbitan SK PPPK guru masih terkendala. Hal ini karena Dinas Pendidikan belum menyerahkan data penempatan para guru.
“Pada prinsipnya, kami di BKPSDM siap mengajukan ke BKN begitu data penempatan dari Dinas Pendidikan diterima, agar mereka bisa segera mendapat penempatan,” tutupnya.