Timika, Torangbisa.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Konsultasi Publik Pertama Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kokonao.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima, Kamis (5/11/2026), ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan perencanaan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Santi Sondang, yang ditandai dengan pemukulan tifa. Pembukaan turut didampingi Kepala Dinas PUPR Mimika dan para narasumber.
Dalam sambutannya, Santi mengatakan pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang, terarah, dan berwawasan lingkungan.
Menurutnya, Pemkab Mimika terus berkomitmen mempercepat penyusunan RDTR Kawasan Strategis guna memberikan kepastian investasi, menjadi pedoman arah pembangunan, serta memastikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, penyusunan RDTR Kokonao mendapat dukungan bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui anggaran tahun 2026.
Lebih lanjut, Santi menyebutkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kabupaten Mimika menjadi salah satu lokasi prioritas nasional dengan target pertumbuhan ekonomi mencapai 17,7 persen pada 2029.
Dalam arah kebijakan tersebut, Mimika juga diarahkan sebagai kawasan pengolahan sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan emas dan tembaga. Pemerintah turut menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 15,03 persen pada 2029.
Sementara itu, dalam Rencana Tata Ruang Kabupaten Mimika, Kokonao telah ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, diperlukan penataan ruang yang komprehensif untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Santi menegaskan, penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bertujuan memastikan pembangunan di Kokonao tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Ia juga menekankan pentingnya konsultasi publik dan FGD sebagai wadah untuk menyerap aspirasi serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, maupun tokoh masyarakat terkait isu-isu strategis pengembangan wilayah Kokonao.
Selain itu, forum tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai potensi dan permasalahan wilayah, termasuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan isu-isu lingkungan hidup yang perlu diantisipasi sejak awal.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun komitmen bersama agar tata ruang yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Santi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta seluruh tim teknis yang telah mendukung penyusunan dokumen RDTR dan KLHS Kokonao.
Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan saran, masukan, dan gagasan konstruktif demi menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang berkualitas.
“Selamat mengikuti kegiatan. Mari berikan saran dan suara demi masa depan Kokonao yang penuh harapan,” tutupnya.















