LTimika, Torangbisa.com – Dinas Sosial Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk program bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan sejumlah kebutuhan pokok, termasuk beras, telur, gula, minyak goreng, dan susu, serta kebutuhan transportasi untuk pendistribusian bantuan.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Ultima, Kamis (5/11/2026).
Hasan mengatakan, program tersebut menyiapkan sebanyak 8.500 paket bantuan yang akan didistribusikan kepada masyarakat OAP di 18 distrik di Kabupaten Mimika.
“Jumlahnya 8.500 paket untuk sebaran di 18 distrik. Penerimanya OAP dan tidak berdasarkan desil,” jelasnya.
Ia menerangkan, paket bantuan tersebut berisi sejumlah kebutuhan pokok, yakni beras, telur, gula, minyak goreng, dan susu. Selain masyarakat OAP secara umum, terdapat pula penerima yang masuk dalam kategori penanganan stunting.
Menurut Hasan, bantuan untuk kelompok stunting tersebut juga telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) program.
“Memang di dalam penerima itu ada untuk stunting, karena juknisnya mengatur bantuan untuk stunting,” ungkapnya.
Hasan menegaskan, klarifikasi mengenai anggaran dan komponen bantuan perlu dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan peruntukan sebenarnya.
Sementara itu, untuk rincian alokasi anggaran setiap komponen serta jumlah penerima secara terperinci di masing-masing distrik, ia meminta agar dikonfirmasi lebih lanjut kepada pejabat teknis yang menangani program tersebut.
Program bantuan kebutuhan pokok yang bersumber dari Dana Otsus Mimika ini menyiapkan 8.500 paket untuk masyarakat OAP di 18 distrik. Paket bantuan mencakup beras, telur, gula, minyak goreng, dan susu, termasuk bagi penerima dalam kategori penanganan stunting.

















