Morotai, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tetap berkomitmen membangun talud penahan abrasi di Desa Doku Mira. Namun, realisasi pembangunan tersebut masih menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan fiskal.
Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati, Senin (2/11/2026), didampingi Sekretaris Daerah (Sekda).
Rusli menjelaskan, pembangunan talud Doku Mira sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 28 September 2026 di Kantor Desa Doku Mira.
Dalam pertemuan tersebut, pembangunan talud sempat diharapkan dapat direalisasikan paling lambat Desember 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal serta menentukan skala prioritas pembangunan.
“Sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda pembangunan talud itu bisa dilaksanakan pada Desember. Kita harus melihat kondisi keuangan daerah dan menentukan skala prioritas,” ungkap Rusli.
Ia mengatakan, kebutuhan pembangunan talud tidak hanya berada di Desa Doku Mira dan Joubela, tetapi juga di sejumlah kawasan pesisir lainnya di Pulau Morotai yang membutuhkan perlindungan dari ancaman abrasi.
Menurutnya, panjang garis pantai Morotai membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur pengaman pesisir cukup besar. Karena itu, pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Meski begitu, Rusli menegaskan bahwa Doku Mira, Joubela, dan sejumlah kawasan lainnya tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menitipkan salam kepada masyarakat Doku Mira dan meminta warga tetap bersabar menunggu realisasi pembangunan.
“Salam dari Bupati untuk masyarakat Doku Mira, tetap bersabar. Pemerintah tetap akan membangun, tetapi kita harus menunggu kondisi daerah yang stabil,” demikian pesan Rusli.
Lebih lanjut, Rusli mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pembangunan talud kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Komunikasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan agar kebutuhan perlindungan kawasan pesisir Morotai mendapat dukungan.
“Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan dalam waktu dekat usulan ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, RDP pada 28 September 2026 dihadiri Ketua DPRD M. Riski, Jainal Karim, Sukri Rauf, Naswin Rowo, Akbar Mangoda, Suhari Lohor, Darmin Wairo, mantan Kepala PUPR Fahmi Usman, Julkarnain Pina, serta Kepala Bappeda yang kini menjabat sebagai Kepala PUPR.
Dalam pertemuan itu, pembangunan talud Doku Mira menjadi salah satu kebutuhan yang dibahas menyusul ancaman abrasi yang terus mengkhawatirkan masyarakat pesisir.
Kini, masyarakat Doku Mira masih menaruh harapan pada komitmen pemerintah daerah agar rencana pembangunan tersebut dapat segera diwujudkan. Kepastian dukungan anggaran dan jadwal pelaksanaan menjadi hal penting agar perlindungan kawasan pesisir tidak terus tertunda.















