Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Usut Keterlibatan Anggota DPR Suami Bupati Nonaktif Pekalongan Terkait Pencucian Uang

×

KPK Usut Keterlibatan Anggota DPR Suami Bupati Nonaktif Pekalongan Terkait Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Ashraff Abu (ASH), suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Ashraff sebagai saksi pada Kamis (29/10/2026). Penyidik menggali pengetahuan Ashraff terkait peran maupun dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang yang tengah diusut KPK.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Sehingga dalam pemeriksaannya, Saudara ASH didalami pengetahuannya oleh penyidik seputar peran ataupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan terkait dengan dugaan praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidikan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah Ashraff.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Di mana dalam penyidikan ini sebelumnya telah dilakukan penggeledahan, salah satunya di rumah Saudara ASH yang juga merupakan suami dari Saudari FAD yang merupakan Bupati Pekalongan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan dugaan praktik pencucian uang di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Budi menegaskan, penyidikan perkara TPPU tersebut masih berada pada tahap awal. KPK masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi lain untuk mendalami konstruksi perkara dan dugaan aliran pencucian uang tersebut.

“Ini masih penyidikan awal sehingga tentu nanti juga dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Sehingga kami akan terus update setiap kebaruan informasi dari penyidikan perkara ini,” tutur Budi.

Diketahui, Ashraff Abu merupakan suami Fadia Arafiq yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sementara Fadia Arafiq merupakan Bupati Pekalongan nonaktif yang perkaranya tengah dikembangkan oleh KPK.