Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Geledah Perusahaan Afiliasi PT Djarum, Sita Barbuk Dugaan Korupsi di Bea Cukai

×

KPK Geledah Perusahaan Afiliasi PT Djarum, Sita Barbuk Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Pada hari Kamis (29/10), penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus. Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan secara maraton. Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan dan disita.

“Dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,” ujarnya.

Budi menyebut penyidik selanjutnya akan menganalisis dan mendalami barang bukti yang telah ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut,” imbuhnya.

Diketahui, penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK turut mendalami dugaan keterkaitan PT Djarum dengan praktik korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Bea Cukai.

Salah satu dugaan modus yang didalami yakni pemberian kickback kepada oknum Bea Cukai terkait pengurusan pita cukai rokok atau kemungkinan modus lainnya.

Pada Rabu (28/10), penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik. KPK belum merinci lebih jauh barang bukti yang disita maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Saat itu, KPK menyebut penyidikan masih berada pada tahap awal. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.