Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, termasuk mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan.
KPK belum memastikan apakah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih berfokus menyelesaikan perkara pokok yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, pengembangan penyidikan tetap dimungkinkan apabila ditemukan bukti-bukti baru.
“Saat ini penyidik masih fokus dulu terkait dengan pokok perkara, karena ini memang perkara berangkat dari peristiwa tangkap tangan yang kemudian para tersangka langsung dilakukan penahanan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Budi menjelaskan, perkara yang bermula dari OTT memiliki batas waktu penanganan awal yang ketat. Penyidik hanya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sehingga penanganan perkara pokok menjadi prioritas.
Namun, KPK tetap membuka peluang menindaklanjuti fakta-fakta lain yang muncul selama proses penyidikan maupun persidangan.
“Namun demikian, tentu dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan, jika memang ada bukti-bukti lain yang terungkap, kemudian nanti di tahap persidangan juga tentunya akan terbuka fakta-fakta persidangannya seperti apa,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan, Budi menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Kebutuhannya seperti apa, kapan memang butuh dilakukan pemanggilan, kemudian materi apa yang ingin didalami, semuanya tentu menjadi ranah di penyidikan,” tutur Budi.
Budi menambahkan, sejumlah pihak sebelumnya telah dimintai keterangan untuk mengonfirmasi temuan saat OTT, termasuk terkait dugaan pemberian uang dari Bupati Kuantan Singingi kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan.
Beberapa saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebelumnya tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan lain. Penyidik akan mempertimbangkan kembali kebutuhan pemanggilan mereka sesuai perkembangan penyidikan.
“Beberapa pihak sebelumnya juga sudah dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan untuk menjelaskan terkait dengan dugaan uang dari Bupati kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” katanya.
KPK meminta publik mengikuti perkembangan penyidikan dan persidangan untuk melihat apakah fakta-fakta yang terungkap nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara tersebut.
















