Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Segera Panggil Lagi Nusron Wahid soal Kasus Korupsi ATR/BPN

×

KPK Segera Panggil Lagi Nusron Wahid soal Kasus Korupsi ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan (Dok/Foto:Torangbisa.com)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (NW) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Pemanggilan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Nusron untuk mendalami konstruksi perkara tersebut.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Keterangan Nusron diperlukan untuk mengonfirmasi informasi yang telah diperoleh penyidik dari para tersangka dan saksi lainnya.

“Tentunya secepatnya ya, karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari saudara NW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Budi menyebut sejumlah pihak yang berada di lingkaran Nusron telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya orang kepercayaan dan pejabat direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN.

Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

“Sehingga dari rangkaian kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan, maka kemudian keterangan dari saudara NW ini juga dibutuhkan untuk bisa memberikan konfirmasi, memberikan keterangan, informasi-informasi yang memang butuh kelengkapan keterangan dari saudara NW,” ujarnya.

Nusron sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Budi mengatakan, penyidik masih mendalami konfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.

KPK juga membutuhkan keterangan Nusron untuk menelusuri dugaan praktik suap dan penerimaan lainnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Apakah memang berhenti kepada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, atau kemudian sebetulnya ada alur perintah dari pihak lainnya,” tutur Budi.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, periode 2025-2026.