Timika, Torangbisa.com – Baru sehari menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Kompol Yocbeth Mince Mayor, SH, sudah menjadi korban pencatutan identitas oleh pihak tak bertanggung jawab yang diduga melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp dengan modus meminta pinjaman uang sebesar Rp8 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu pegawai BNN Kabupaten Mimika, Ruslan Ambuwas, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang menggunakan nama dan foto profil yang mengatasnamakan Kepala BNN Mimika.
Saat ditemui wartawan di Hotel Grand Tembaga, Selasa (27/10/2026), Yocbeth mengaku terkejut setelah mendapat informasi dari bawahannya terkait pencatutan identitas tersebut.
Ia kemudian memperlihatkan profil WhatsApp aslinya kepada wartawan dan membandingkannya dengan akun yang digunakan untuk mengirim pesan permintaan pinjaman uang.
Yocbeth menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan maupun meminta pinjaman uang sebagaimana yang beredar melalui WhatsApp tersebut.
“Jadi, kalau ada lagi chat itu masuk ke orang-orang, saya tegaskan itu bukan saya. Langsung diblokir saja karena itu penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, Ruslan Ambuwas mengaku langsung curiga ketika menerima pesan tersebut. Pasalnya, saat pesan itu masuk, dirinya sedang duduk berdampingan dengan Yocbeth Mince Mayor.
Untuk memastikan kebenarannya, Ruslan kemudian menunjukkan pesan WhatsApp tersebut kepada Yocbeth. Setelah diperiksa, diketahui bahwa akun yang menghubunginya memiliki foto profil berbeda dengan akun WhatsApp asli Kepala BNN Mimika.
“Saya langsung kasih tunjuk chat WA itu ke Ibu, dan Ibu bilang itu bukan saya, karena profil WA beda dengan profil asli beliau di WA,” kata Ruslan.
Diketahui, Kompol Yocbeth Mince Mayor baru dilantik sebagai Kepala BNN Kabupaten Mimika pada Senin (26/10/2026) melalui pelantikan virtual dari pusat. Sehari setelah pelantikan, pencatutan identitas yang digunakan untuk meminta pinjaman uang tersebut diketahui.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, terutama yang menggunakan nama serta foto profil pejabat atau orang yang dikenal.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya terhadap pesan yang berisi permintaan uang, meskipun menggunakan identitas orang yang dikenal. Lakukan konfirmasi secara langsung melalui nomor atau saluran komunikasi yang sudah dipastikan kebenarannya.
Apabila menerima pesan mencurigakan, masyarakat disarankan untuk tidak mengirimkan uang, tidak menanggapi permintaan tersebut, serta memblokir dan melaporkan akun yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.















