Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat pengawasan dan pendataan orang asing serta tenaga kerja asing (TKA) melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan aparatur pemerintah, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi pengawasan dan pendataan orang asing dan tenaga kerja asing di Kabupaten Mimika tersebut berlangsung di Hotel 66 Cenderawasih, SP2, Timika, Selasa (20/10/2026).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, yang mewakili Bupati Mimika, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di Mimika.
Menurut Hery, Kabupaten Mimika merupakan daerah yang dinamis dengan potensi industri, investasi, dan ekonomi yang besar. Kondisi tersebut menjadikan Mimika sebagai salah satu tujuan investasi dan masuknya tenaga kerja, termasuk tenaga kerja asing serta warga negara asing yang datang dengan berbagai kepentingan.
Di satu sisi, kehadiran orang asing dapat memberikan dampak positif bagi percepatan ekonomi. Namun, di sisi lain, diperlukan pengawasan untuk mengantisipasi tantangan terhadap stabilitas sosial, budaya, dan keamanan daerah.
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi, pengawasan, dan pendataan orang asing dan tenaga kerja asing yang kita laksanakan hari ini memiliki nilai yang sangat strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025–2029, yakni mewujudkan Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing menuju GERBANG MAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil Sejahtera).
Hery memaparkan tiga hal penting yang menjadi keterkaitan pengawasan orang asing dengan arah pembangunan daerah.
Pertama, mewujudkan Mimika yang aman. Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa stabilitas keamanan yang terjaga. Karena itu, pengawasan orang asing melalui kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bukan bertujuan membatasi investasi, melainkan memastikan setiap warga negara asing yang berada di Mimika mematuhi ketentuan hukum Indonesia.
“Keamanan yang kondusif adalah fondasi utama pembangunan, mulai dari kampung hingga ke kota,” tegasnya.
Kedua, memperkuat tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi data.
Hery mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan akurasi data melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pendataan orang asing yang valid dan aktual diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Menurutnya, koordinasi data antara pihak imigrasi, dinas ketenagakerjaan, hingga pemerintah distrik dan kampung perlu diperkuat untuk mempersempit celah pelanggaran dokumen keimigrasian maupun penyalahgunaan izin tinggal.
Ketiga, meningkatkan daya saing dan melindungi tenaga kerja lokal.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus memastikan adanya transfer pengetahuan (transfer of knowledge), sekaligus melindungi hak-hak pekerja lokal dan masyarakat adat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, termasuk mendorong penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Mimika.
Hery juga mengingatkan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi maupun aparat keamanan, melainkan tugas bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia meminta kepala distrik, lurah, dan kepala kampung agar proaktif serta objektif dalam memantau keberadaan orang asing di wilayah masing-masing.
Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan, informasi tersebut diminta segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kepada pelaku usaha dan manajemen perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, Hery meminta agar selalu kooperatif, transparan, dan taat dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja mereka.
“Mari kita jaga iklim investasi di Mimika agar tetap sehat, legal, dan memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan seluruh masyarakat,” ajaknya.
Ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola keamanan dan pembangunan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya Mimika yang aman, transparan, dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Panitia, Obet Beanal, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antarnegara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas Aparatur Pemerintah dan Masyarakat dalam Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing.”
Obet menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait mengenai aturan hukum, hak, kewajiban, serta tata cara pengawasan terhadap orang asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mimika.
Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pihak imigrasi, kejaksaan, Polri, kepala distrik, kepala kelurahan, pelaku usaha, dan perusahaan.
Adapun materi disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Papua Tengah.
Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode pemaparan materi, diskusi, dan sharing session untuk memperkuat pemahaman serta koordinasi antarinstansi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika sebagai bagian dari upaya memperkuat kewaspadaan dini dan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.













