Scroll untuk baca artikel
Berita Lokal

Perubahan APBD Morotai Defisit Rp150,83 Miliar, PSI Soroti Serapan Belanja Modal

×

Perubahan APBD Morotai Defisit Rp150,83 Miliar, PSI Soroti Serapan Belanja Modal

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna Ranperda perubahan APBD 2026 Morotai, (Foto: AI/Torangbisa.com)

Morotai, Torangbisa.com — DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (8/10/2026).

Dalam postur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp577,10 miliar, sementara belanja mencapai Rp727,94 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit sebesar Rp150,83 miliar.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Morotai Rio Christian Pawane, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicara Serly Djaena, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran, terutama terkait rendahnya realisasi belanja modal.

Fraksi PSI mencatat, realisasi belanja modal pada Semester I 2026 baru mencapai 3,82 persen, sementara alokasi belanja modal dalam Perubahan APBD mencapai sekitar Rp120,74 miliar.

PSI meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi proyek-proyek fisik prioritas agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain itu, PSI mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi perpajakan dan peningkatan pelayanan retribusi, serta memastikan belanja daerah diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PSI menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan seluruh fraksi kemudian ditandai dengan ketukan palu dalam rapat paripurna dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wakil Bupati Rio Christian Pawane dan pimpinan DPRD.