Capt foto : Dok/Nampak pihak kepolisian saat mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit.
Timika, Torangbisa.com – Keluarga pelajar SMA berinisial MI yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Kebun Sirih, Timika, Papua Tengah, memilih menerima kepergian korban dan tidak melanjutkan proses visum terhadap jenazah.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, mengatakan keputusan tersebut diambil atas persetujuan pihak keluarga.
“Visum tidak dilakukan atas persetujuan dari keluarga, dan prosesnya tidak lanjut,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Dengan keputusan tersebut, pemeriksaan medis melalui proses visum terhadap jenazah MI tidak dilaksanakan.
Pihak keluarga juga menyatakan menerima kematian korban dan tidak menempuh proses lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Pihak keluarga juga menerima kematian korban dan tidak melanjutkan proses lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” kata Boby.
Sebelumnya, MI ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah di Jalan Kebun Sirih pada Selasa (6/10/2026) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya yang hendak membangunkannya untuk makan. Namun, saat masuk ke kamar, keluarga mendapati MI sudah dalam kondisi kaku dan tidak bernyawa.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polres Mimika bersama Unit Identifikasi (Inafis) mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan tidak dilanjutkannya proses visum atas persetujuan keluarga, penanganan peristiwa tersebut selanjutnya tidak diteruskan ke proses pemeriksaan medis lebih lanjut.

















