Timika, Torangbisa.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika yang semula dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, akan diundur menjadi 12 Oktober 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan perubahan jadwal tersebut saat memberikan amanat pada apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
Abraham mengatakan, penyesuaian jadwal dilakukan karena pada waktu yang berdekatan dengan tanggal HUT, pimpinan daerah tidak berada di tempat.
“Perayaan HUT Mimika yang sesungguhnya jatuh pada tanggal 8 Oktober, kita akan mundur ke tanggal 12 Oktober. Karena dalam waktu-waktu itu pimpinan daerah tidak berada di tempat,” ujar Abraham.
Ia meminta panitia HUT ke-30 Kabupaten Mimika segera menyesuaikan seluruh perencanaan dan agenda kegiatan yang sebelumnya telah disusun.
“Kepada rekan-rekan panitia, kita berharap untuk bisa melihat itu. Kalau boleh, perencanaan-perencanaan yang sudah dilakukan, kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal bisa disesuaikan,” katanya.
Abraham menegaskan, berdasarkan penyesuaian tersebut, pelaksanaan perayaan HUT ke-30 Kabupaten Mimika akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2026.
Selain membahas perubahan jadwal HUT Mimika, Abraham juga menyinggung pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Mimika.
Menurutnya, penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan APBD Perubahan akan disampaikan langsung oleh Bupati Mimika.
“Kita berharap hari ini atau besok beliau sudah berada kembali bersama kita di Timika,” pungkasnya.

















