JAKARTA, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tak hanya Bupati Bolmut, KPK turut mengamankan kepala dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pihak swasta. Total ada 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. OTT tersebut merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Sulawesi Utara.
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Budi merinci, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan di sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Budi mengatakan perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang berhubungan dengan proyek-proyek di daerah tersebut.
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” kata Budi.
Lima orang yang diamankan di Jakarta kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya masih menjalani permintaan keterangan awal di Polres atau Polda setempat.
KPK dijadwalkan melakukan ekspose perkara di tingkat pimpinan pada Senin malam untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Nanti kami akan update secara lengkap ya apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini. Karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspos di tingkat pimpinan,” ujar Budi.

















