Jakarta, Torangbisa.com – Temuan uang ratusan miliar rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) atau Summarecon Bogor di BPN, menyeret dugaan keterlibatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas) tersebut disita tim satgas KPK dari rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur. Uang tersebut disebut disimpan dalam sekitar 20 kardus atau koper.
Seorang sumber menyebut Gus Arif telah mengakui kepada penyidik bahwa uang ratusan miliar yang ditemukan tersebut merupakan milik Nusron Wahid. Gus Arif diduga berperan sebagai penghubung antara pihak PT Summarecon dengan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam proses pengurusan HGB Summarecon Bogor.
Temuan uang tersebut menjadi perhatian dalam perkara ini lantaran OTT KPK diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan sertifikat atau HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan HGB yang menjadi objek perkara.
KPK sebelumnya menyebut OTT dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Salah satu pihak swasta yang ikut diamankan adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Keterlibatan petinggi Summarecon dalam OTT tersebut memperkuat dugaan bahwa perkara ini berkaitan dengan proses pengurusan HGB perusahaan properti tersebut. Kini, penyidik KPK masih mendalami aliran uang yang ditemukan di rumah Gus Arif, termasuk asal-usul dan pihak yang diduga memiliki uang tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang ratusan miliar tersebut dalam proses penyidikan. “Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” kata Budi.












