Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Dua Pelaku Penikaman yang Tewaskan Remaja di KM 9

×

Polisi Buru Dua Pelaku Penikaman yang Tewaskan Remaja di KM 9

Sebarkan artikel ini
Pihak Kepolisian saat berada dilokasi pemalangan butut kasus penikaman terhadap seorang warga (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com — Kepolisian Resor Mimika tengah memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang remaja berinisial M.R (17), warga Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di RSUD Kabupaten Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di depan Kios Wahyu Cell, Kilometer 9, Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan langsung mendapatkan penanganan medis setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika.

“Pelaku dan motif dugaan tindak pidana penikaman tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Polres Mimika terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku,” ujar Iptu Amir Rado, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat korban sedang duduk sambil bermain telepon seluler dan menemani seorang saksi menjaga kios.

Tak lama kemudian, datang dua orang yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah Kilometer 11. Keduanya kemudian meminta rokok kepada penjaga kios.

Korban yang saat itu menjawab permintaan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki rokok, namun hanya mempunyai permen. Jawaban tersebut diduga membuat salah satu pelaku tersinggung.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan antara korban dan kedua pelaku di depan kios. Dalam keributan tersebut, salah satu pelaku diduga menikam korban.

Setelah melakukan penikaman, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah kota. Sementara korban berlari menuju rumah untuk meminta pertolongan dalam kondisi mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Salah seorang saksi kemudian membantu korban dan menaikkannya ke mobil pick up milik sebuah depot untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika.

Saksi lainnya mengaku melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri menuju arah jembatan Kilometer 9, tepatnya di sekitar depan satuan radar Angkatan Udara. Salah satu dari kedua orang tersebut disebut membawa pisau.

Mendapat informasi kejadian tersebut, personel piket Polres Mimika sekitar pukul 20.06 WIT langsung melakukan respons dan mendatangi RSUD Kabupaten Mimika untuk mengecek kondisi korban.

Saat itu korban diketahui dalam kondisi kritis dan masih mendapatkan penanganan medis.

Namun, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mimika.

Pasca meninggalnya korban, sekitar pukul 02.00 WIT, keluarga korban melakukan pemalangan jalan di sekitar lokasi kejadian. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan agar pelaku segera ditemukan dan ditangkap.

Personel Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi pemalangan dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Polisi juga memberikan imbauan agar keluarga menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Amir.

Polres Mimika memastikan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan. Polisi juga masih mendalami motif serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap secara terang perkara tersebut.

Iptu Amir menambahkan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menemukan para pelaku,” pungkasnya.