Timika, Torangbisa.com – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika resmi diresmikan di Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika, Selasa (1/9/2026).
Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, perwakilan DPRK Mimika, pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan Islam, Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN dan BUMD, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan, kehadiran Kantor Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar peresmian sebuah gedung atau fasilitas pemerintahan, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan negara yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan terima kasih dan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas hadirnya Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Mimika,” ujar Emanuel.
Menurutnya, keberadaan kantor tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ia menilai, perjalanan menuju Tanah Suci bukan hanya perjalanan biasa, tetapi merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, termasuk kesiapan administrasi, kesehatan, pembinaan hingga pendampingan yang baik.
Karena itu, Emanuel berharap kantor tersebut mampu memberikan kemudahan akses, kepastian informasi serta pelayanan yang cepat, transparan, aman dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kehadiran lembaga ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan mulai dari persiapan sampai terselenggaranya perjalanan ibadah dan jemaah kembali dalam keadaan aman,” katanya.
Emanuel juga meminta agar nilai pelayanan yang diusung Kementerian Haji dan Umrah benar-benar diterapkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan harus mengedepankan amanah, integritas, responsivitas, keunggulan dan keramahan.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari seberapa cepat sebuah urusan diselesaikan, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat merasa dihargai, dibantu, dilayani dan mendapatkan kepuasan.
“Jangan sampai semangat ini hanya menjadi tema. Harus diwujudkan dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Emanuel juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi, khususnya mengenai prosedur, persyaratan, biaya, jadwal, hak dan kewajiban jemaah serta berbagai ketentuan lainnya.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman, praktik yang merugikan masyarakat maupun potensi penipuan akibat kurangnya informasi.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, H. Muh. Hilal, mengatakan keberadaan kantor tersebut menjadi bagian dari sejarah baru pelayanan haji dan umrah di Tanah Amungsa.
Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merupakan kementerian baru yang dibentuk pada 8 September 2025 dan akan memasuki usia satu tahun pada 8 September 2026.
“Memang kementeriannya baru, bahkan masih seumur jagung, tetapi dihuni wajah-wajah stok lama,” kata Hilal.
Hilal menjelaskan dirinya telah sekitar 16 tahun bertugas di Kementerian Agama dan menangani urusan haji. Setelah beralih ke Kementerian Haji dan Umrah, dirinya telah sekitar 17 tahun berkecimpung dalam pelayanan jemaah haji.
Menurutnya, peresmian Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mimika menjadi momentum bersejarah karena merupakan kantor pertama kementerian tersebut yang hadir di Tanah Amungsa.
Namun, Hilal mengungkapkan kantor yang digunakan saat ini masih berstatus sewa.
“Gedung kantor kami belum menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah karena masih mengontrak,” ujarnya.
Karena itu, pada peresmian tersebut belum dilakukan penandatanganan prasasti sebagaimana lazimnya peresmian sebuah kantor pemerintahan.
Hilal berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memfasilitasi penyediaan tanah dan gedung permanen bagi Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mimika.
“Kami harus bersabar karena tanah dan gedung yang akan diresmikan belum menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah. Penandatanganan prasasti sementara ditunda sampai ada tanah dan gedung yang difasilitasi pemerintah daerah,” jelasnya.
Hilal menegaskan, tugas Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya mengurus administrasi jemaah, seperti koper dan paspor maupun pemeriksaan kesehatan.
Lebih dari itu, kata dia, terdapat doa, air mata dan harapan ribuan umat yang ingin menunaikan ibadah di Tanah Suci.
“Mengurus haji itu bukan sekadar menyiapkan koper, paspor dan pemeriksaan kesehatan. Di situ ada doa, deraian air mata dan harapan ribuan umat yang merindukan untuk sujud di hadapan Tuhannya di tempat yang dimuliakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi dengan semua stakeholder dapat berjalan baik dan lancar sehingga harapan kita bersama dapat terwujud dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
















