Timika, Torangbisa.com – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengumumkan sebanyak 168 calon jemaah haji reguler asal Kabupaten Mimika masuk dalam estimasi alokasi kuota musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Seluruh jemaah yang namanya tercantum diminta segera melakukan verifikasi paling lambat Senin, 27 Juli 2026.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, H. Muhammad Hilal, melalui rilis yang diterima Torangbisa.com melalui WhatsApp, Selasa (21/07/2026).
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor S-152/Kk.33.01/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tentang Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Kabupaten Mimika Masuk Alokasi Kuota Tahun 1448 H/2027 M.
Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kantor Wilayah Nomor S.535/Kw.33/2026 tanggal 10 Juli 2026, sekaligus menjadi bagian dari persiapan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1448 H/2027 M.
Berdasarkan lampiran resmi, sebanyak 168 nama jemaah masuk dalam estimasi kuota, yang terdiri dari 155 jemaah berdasarkan nomor urut porsi reguler dan 13 jemaah dalam kategori prioritas lanjut usia (lansia).
Seluruh jemaah yang namanya tercantum diminta segera melaporkan diri untuk mengikuti proses verifikasi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso Nomor 17, Sempan, Timika.
Selain datang langsung ke kantor, jemaah maupun keluarga dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi layanan administrasi melalui WhatsApp 0811-4900-9909.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika juga mengimbau masyarakat agar memeriksa daftar resmi nama jemaah yang telah dilampirkan dalam pengumuman.
Untuk menghindari kekurangan dokumen saat proses verifikasi, para jemaah disarankan terlebih dahulu menghubungi petugas guna memastikan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Pihak Kementerian berharap seluruh tahapan verifikasi, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, hingga persiapan keberangkatan dapat berjalan lancar sehingga seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika dapat menunaikan ibadah dengan baik, sehat, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
















