Scroll untuk baca artikel
Nasional

Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa Tujuh Saksi dari BGN hingga Yayasan

×

Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa Tujuh Saksi dari BGN hingga Yayasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Sebanyak tujuh saksi diperiksa penyidik pada hari ini Senin (31/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketujuh saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Pemeriksaan tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Mereka yakni NHG selaku Tenaga Ahli pada BGN, AR selaku Tenaga Ahli pada BGN, HC selaku ASN pada BGN.

Kemudian, MS selaku salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BGN, AM selaku salah satu PPK pada kegiatan MBG, MS selaku salah satu PPK pada BGN, serta AR selaku pihak Yayasan HMB.

Anang menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Dia memastikan proses penyidikan perkara tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi dan akuntabilitas.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang.

Pemeriksaan terhadap tujuh saksi ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan Kejagung dalam mengusut dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang dilaksanakan BGN pada periode 2025-2026.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nasional

Tiap tanggal 20 Agustus, Maroko seperti berhenti sejenak. Berdoa. Mengenang. Merayakan sebuah peristiwa besar bernama Thawrat al-Malik wa al-Sya’b atau Revolusi Raja dan Rakyat. Bagi orang luar, mungkin ini terbaca seperti hari libur nasional biasa. Seremoni. Upacara. 

Nasional

New Delhi, Torangbisa.com – Kehadiran BRICS dalam lanskap global memperluas tata kelola lingkungan hidup dunia yang lebih representatif dan efektif karena memberikan kesempatan pada kearifan lokal untuk ikut memitigasi dan mengatasi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Hal itu teruangkap dalam Pertemuan Menteri Lingkungan negara-negara anggota BRICS di New Delhi, India, Selasa, 18 Agustus 2026.

Nasional

Timika, torangbisa.com — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yosep Temorubun, yang juga merupakan Kuasa Hukum Badan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Maluku Kabupaten Mimika (BPD-IKEMAL), mendesak Kapolres Mimika untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap dua warga Maluku pada bulan Juli, yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.