Jakarta, Torangbisa.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini, Jumat (28/8/2026).
Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Pada hari ini, Jumat (28/8), penyidik kembali melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk terkait perkara yang tengah diusut.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Budi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Budi menegaskan, dokumen yang disita tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya untuk mengungkap perkara tersebut.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.
Perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tersebut sebelumnya telah dinaikkan KPK ke tahap penyidikan. KPK melakukan gelar perkara sebelum memutuskan meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya juga telah melakukan tindakan penyitaan uang sekitar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Namun, dalam tahap awal penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui pemeriksaan saksi, penyitaan dan penggeledahan sejumlah lokasi.












