Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkap sejumlah strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu disampaikan Rettob saat diwawancarai awak media usai upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/8/2026).
Rettob menjelaskan, Pemkab Mimika mulai menggali sejumlah sumber PAD yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kewenangan pemungutan retribusi.
“Ada beberapa sumber PAD yang kita tarik yang tadinya itu sudah tidak dilihat. Tetapi kemudian kita coba dan kita minta izin kepada Jakarta dan ternyata itu berhasil,” ujar Rettob.
Menurutnya, saat ini kewenangan pemerintah kabupaten dalam menarik retribusi telah mengalami perubahan. Dari sebelumnya sekitar 28 kewenangan, kini hanya tersisa 13 jenis kewenangan yang dapat dieksekusi pemerintah kabupaten.
“Ada 13 kewenangan saja kabupaten yang boleh menarik retribusi. Sisanya semua sudah ditiadakan,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah jenis retribusi yang sebelumnya dapat dipungut pemerintah daerah, namun kini sudah tidak berlaku lagi.
“Kita lihat banyak sekali ya, seperti kir mobil dan segala macam itu sudah tidak ada lagi retribusi yang ditarik,” katanya.
Selain mengoptimalkan sumber PAD yang masih tersedia, Pemkab Mimika juga tengah menyiapkan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya melalui pengelolaan parkir di ruas-ruas jalan yang nantinya akan dibentuk secara khusus di tingkat kabupaten.
“Kami juga mungkin dalam waktu dekat mulai memprogramkan parkir di jalan yang kemudian nanti akan terbentuk secara khusus di kabupaten. Ini kreativitas yang kita lakukan untuk bisa mendapatkan dana,” ungkap Rettob.
Rettob menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat fiskal Mimika setelah adanya pengurangan TKD.
“Bukan fondasi awal 13. Fondasi awalnya, kewenangan kita ini dulu banyak sekali, ada kurang lebih 28. Sekarang hanya tinggal 13 yang kemudian kita bisa eksekusi di kabupaten,” terangnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru dan meningkatkan kemandirian fiskal.
“Di mana saat ini TKD kita dikurangi, jadi kita berusaha bagaimana untuk meningkatkan fiskal daerah. Ini saya kira komitmen kita semua di seluruh Indonesia, di mana kita lagi sulit sekali di dalam penganggaran,” tuturnya.
Rettob juga menanggapi anggapan bahwa Mimika memiliki APBD besar karena daerah ini dikenal sebagai wilayah penghasil sumber daya alam.
Ia menjelaskan, besarnya APBD harus dilihat bersamaan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi geografis Mimika yang sangat luas.
“Orang bilang bahwa Mimika ini dolar, APBD-nya besar. Tetapi APBD kita ini kan kita sesuaikan dengan pembangunan kita,” katanya.
Selain itu, luas wilayah Mimika yang mencakup kawasan pesisir hingga pegunungan membuat kebutuhan pembangunan dan biaya transportasi menjadi sangat besar.
“Luas wilayah kita itu, orang selalu berpikir bahwa uang kita ini besar. Tetapi dengan wilayah pantai dan pegunungan, uang kita hanya bagus habis untuk transportasi dan pembangunan,” pungkas Rettob.

















