Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Distrik Mimika Baru Akan Awasi Pelaku Usaha, Warga Diminta Laporkan Pembuang Sampah ke Kali

×

Distrik Mimika Baru Akan Awasi Pelaku Usaha, Warga Diminta Laporkan Pembuang Sampah ke Kali

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap para pelaku usaha yang diduga tidak mengelola sampah sesuai ketentuan, menyusul keluhan warga terkait pencemaran di Kali Angkong.

Hal itu disampaikan Merlyn Temorubun saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada persoalan sampah di Kali Angkong, tetapi juga pengelolaan sampah di seluruh wilayah Distrik Mimika Baru.

“Bukan hanya Kali Angkong, tetapi untuk semuanya. Kami melihat perilaku sebagian pelaku usaha dalam pengelolaan sampah masih kurang baik. Ini yang menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Merlyn mengatakan pihak distrik akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi kewajiban pelaku usaha dalam mengelola sampah.

“Kalau sesuai perda, seharusnya para pelaku usaha mengelola sampahnya sendiri. Tetapi kenyataannya masih perlu kita evaluasi. Karena ada pelaku usaha mikro, kecil, menengah hingga besar, maka aturan yang berlaku akan kami pelajari kembali sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu satu minggu ke depan pihak Distrik Mimika Baru akan menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha yang disertai pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan.

“Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan surat dari distrik sekaligus melakukan pengawasan khusus terhadap para pelaku usaha di Mimika Baru,” katanya.

Merlyn menilai kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mengingat Distrik Mimika Baru menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari perkantoran, hotel, restoran, kafe hingga pusat perdagangan, seluruh pelaku usaha diharapkan memiliki kesadaran menjaga kebersihan.

“Hampir seluruh masyarakat Kabupaten Mimika datang beraktivitas di Distrik Mimika Baru. Kalau lingkungannya bersih dan nyaman, tentu masyarakat juga akan senang datang. Karena itu kami ingin ada kesamaan komitmen antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kebersihan,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Merlyn juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan pelaku yang membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau kali.

“Kami mengimbau warga yang memiliki foto, video, atau bukti adanya orang yang membuang sampah ke kali agar segera mengirimkannya kepada kami melalui jalur pengaduan atau WhatsApp Distrik Mimika Baru. Dengan begitu kami bisa menindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelanggar,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta mencegah pencemaran sungai di wilayah Distrik Mimika Baru.

Kabar Kampung

Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Semester I Tahun 2026. Bantuan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kabar Kampung

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Distrik Kuala Kencana mulai mematangkan persiapan menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Berbagai kegiatan olahraga, perlombaan rakyat, hingga penilaian kebersihan lingkungan akan digelar dengan melibatkan seluruh kampung dan kelurahan di wilayah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Kabar Kampung

Timika, Torangbisa.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa tantangan pelayanan publik di Distrik Mimika Baru tidak bisa dinilai hanya berdasarkan jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi. Meski data Profil Monografi Distrik Mimika Baru mencatat jumlah penduduk sebanyak 145.570 jiwa, kenyataannya setiap hari distrik ini melayani aktivitas masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Mimika.