Timika, Torangbisa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika terus mendalami penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan dua sopir truk trailer yang diduga terkait dengan insiden tragis tersebut.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT itu mengakibatkan korban berinisial M.T meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala.
Kasatlantas Polres Mimika melalui penyidik mengungkapkan, sejauh ini tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sesaat setelah kejadian, terdapat dua truk trailer yang melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako.
Penyidik kemudian memanggil dan memeriksa kedua pengemudi trailer tersebut, masing-masing berinisial E.N. dan M.A.
Dalam keterangannya, E.N. mengaku melihat sebuah pohon tumbang yang melintang di jalur kiri jalan. Untuk menghindarinya, ia mengarahkan kendaraan ke jalur kanan. Setelah melewati pohon tersebut, ia baru menyadari truk yang dikemudikannya menyeret sebuah sepeda motor. E.N. kemudian menghentikan kendaraannya dan turun untuk memeriksa kondisi di lokasi.
Sementara itu, pengemudi trailer kedua berinisial M.A. mengatakan dirinya juga melihat pohon tumbang beserta sepeda motor di badan jalan. Namun, ia mengaku tidak melihat adanya korban yang tergeletak di lokasi. Setelah tiba di Pelabuhan Poumako, M.A. baru mengetahui bahwa telah terjadi kecelakaan maut di kawasan Jalan Poros SP 9.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Satlantas Polres Mimika menyimpulkan bahwa kedua pengemudi trailer diduga tidak memperhatikan kondisi jalan secara optimal saat melintasi lokasi kejadian. Trailer pertama diketahui menyeret sepeda motor korban sejauh sekitar 10 meter tanpa mengenai tubuh korban.
Sedangkan trailer kedua diduga melindas tubuh korban yang berada di badan jalan, sehingga menyebabkan luka fatal di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan kedua unit truk trailer beserta kedua pengemudinya untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti guna memastikan secara utuh penyebab dan kronologi kecelakaan tersebut.

















